Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022, dan Merubah Per , Pemerintah No 45 tahun 2005

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews tv9.Dalam beleid terbaru, Jokowi di antaranya merevisi terkait aturan larangan bagi direksi dan komisaris BUMN. Dalam pasal 22 ayat 1, Jokowi menegaskan jika anggota direksi BUMN dilarang menjadi calon kepala daerah.

“Anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik dan/ atau calon/ anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah,” demikian bunyi Pasal 2 beleid tersebut.

Baca Juga :  PT ELAP dan KKST Empat Lawang di duga Mengalih Fungsikan Lahan Sawah, Perkebunan Dan Belum Ada Hak Guna Usaha, Di Rugikan.

Adapun dalam pasal 22 di peraturan lama, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005, anggota direksi hanya dilarang menjadi anggota partai politik dan calon anggota legislatif.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sementara terkait aturan komisaris BUMN diatur dalam pasal 55 beleid tersebut. Dalam pasal tersebut ditegaskan anggota komisaris dan dewan pengawas BUMN dilarang menjadi anggota partai politik hingga calon kepala daerah.

Baca Juga :  Selamat hari jadi Ke 15 Kabupaten 4 Lawang Provinsi Sumatera Selatan

“Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.”

Sedangkan dalam pasal yang sama di peraturan pemerintah yang lama, anggota komisaris dan dewan pengawas BUMN hanya dilarang menjadi pengurus partai politik dan calon anggota legislatif.(Tiem)

Berita Terkait

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum
Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah
Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.
Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:06 WIB

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:05 WIB

Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:56 WIB

Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.

Berita Terbaru

Tenar News

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:23 WIB