Forum Kebangsaan Bersihkan NKRI Dari Cengkraman Mafioso

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnewstv9.com- Jakarta- Atas telah ditetapkannya beberapa dirjen kementrian perdagangan akibat kasus hilangnya minyak goreng dari peredaran di bumi Indonesia oleh kejaksaan agung. Akhir – akhir ini marak dalam pemberitaan media, kasus yang telah mencoreng nama baik bangsa. Selaku negara penghasil sawit terbesar dunia dengan luas sawit no.satu dunia.

Kelangkaan minyak goreng sawit sempat menjadi buah bibir seluruh warga bangsa. Sempat menjadi bahan olokan atas ketedak becusan negara mengelola kebutuhan hajat hidup rakyat banyak, yang takluk di tangan mafia. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh mafia manapun.

Dengan munculnya sekelas dirjen berani mengambil langkah merusak tatanan kehidupan bernegara. Menjatuhkan harga diri bangsa dan tatakelola pemerintahan tentu ini sudah keterlaluan. Ada kekeliruan besar yang terjadi dibangsa ini, sehingga level dirjen berani melakukan tindakan merusak nama bangsa negara dihadapan rakyat sendiri. Ini adalah pukulan telak untuk Presiden selaku panglima tertinggi agar segera menangkap pelaku utama mafia besarnya jangan hanya berani sama ikan teri.

Inilah kesempatan presiden selaku kepala negara kepala pemerintahan panglima tertinggi bersih-bersih. pembuktian pada negara bangsa dan rakyat bahwa pemerintahan Indonesia ini memeiliki presiden yang berwibawa bermartabat baik di mata rakyat maupun dunia.

Baca Juga :  PN Depok Eksekusi Lahan Bangunan Sengketa di Jalan Dewi Sartika, Kuasa Hukum Kecewa

Siapapun yang terlibat berapapun banyaknya harus dibumi hanguskan karena penjajahan tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Itulah amanah undang undang dasar kita. Hanya dengan memberantas mafia sampai ke akar akarnya kedaulatan berbangsa bernegara upaya menuju Indonesia merdeka adil makmur sila ke-5 akan bisa kita raih.

Negara yang sudah diberi amanat rakyat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah. Diberikan kewenangan UUD melakukan tindakan apapun atas nama keadilan dan kemanusiaan untuk melindungi martabat bangsa dan pemerintah di mata rakyatnya harus kerja tuntas.

Sudah 76 tahun lebih kita merdeka dalam menjalankan amanat penderitaan rakyat kepala negara dengan luas wilayah 17.000 pulau dan luas maritim terbesar dunia. Dengan kekayaan alam melimpah ruah sejatinya rakyat sudah sejahtera lahir bathin. Sebagimana keinginan dan janji leluhur mengusir penjajah menjadikan Indonesia merdeka.

Akibat dari perilaku yang korup, sistem bernegara yang sudah tidak lagi mengedepankan pelayanan prima dan menjalankan mekanisme pemerintahan yang bersih. Maraknya Mafioso dalam tatanan kehidupan berbangsa bernegara yang boleh jadi berjumlah segelintir orang. Namun akibat dari ulah busuk mereka yang dengan nyata dan terang melanggar Pancasila. Tentu penyakit bangsa ini harus dibersihkan. Inilah obat penawar utama sehingga roda dan jalannya pemerintahan akan normal.

Baca Juga :  GUBERNUR CUP 2024. OLEH; DR.H. LALU SUDARMAJI MPA ,"MIQ CUK"

Siapapun orangnya yang berlindung dibalik jubah organisasi dan partai jika sudah membuat onar negri tercinta harus dibereskan dan lembaga yang mereka pimpin untuk keadilan perlu dibubarkan. Hanya dengan menangkap Mafioso persoalan bangsa ini akan tuntas. Tidak ada lagi yang buat onar dengan istilah Kardun dan PKI yang menjadikan energi pemerintah terkuras oleh permainan Mafioso dalam memberantas korupsi.

Ini adalah langkah awal yang ditunggu seluruh tumpah darah negara membereskan semua pelaku kejahatan ekonomi, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan lainnya yang ditimbulkan oleh Mafioso yang merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara. Yang dengan nyata melanggar Pancasila dan UUD.

Telah datang kebenaran kezaliman pasti lenyap. Kemajuan bangsa di dunia baik dikawasan erova, Amerika dan Asia lainya. Karena tegas terhadap Mafioso dan koruptor. Selamat untuk bapak Presiden RI memberantas Mafioso doa rakyat Indonesia menyertai.

( Hasil diskusi Forum Kebangsaan)

Berita Terkait

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)
Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro
Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?
Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
Andra Soni Luncurkan Dana Bantuan Rp 100 Juta Per Desa di Banten
Ketua Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila Tenarnews- Bogor- B R melalui CV. Sofia Konveksi selaku Vendor menyetujui kerjasama pengadaan seragam untuk yayasan Bogor Center School ( Borcess ) berlokasi Jln.Salabemda raya Parakan Jaya Kec. Kemang yayasan pendidikan milik Mujtahidin. Di dalamnya berdiri lembaga pendidikan SD, SMP, SMK, Kerjasama ini berawal sekitar tahun 2015 bersama M selaku ketua yayasan. Barang seragam Borcess mulai di produksi dalam jumlah besar 1000 stel ke atas. Memasuki tahun 2016, seragam yang masuk dengan jumlah yang besar, dalam realisasi pembayaran sering tertunda. Sehingga pihak vendor terus dirugikan karena harus membayar bunga pinjaman ke pemberi pinjaman. Karena, sering telat bayar oleh pihak Muztahidin. Memasuki tahun 2017 akibat pembayaran M… yang Morat marit, kondisi keuangan vendor semakin melemah. Atas kesanggupan yayasan dari lisan M… B R memberanikan menyediakan asetnya sendiri ke bank BRI Syariah Kebon Jeruk untuk tambahan suntikan modal guna terus memproduksi seragam yayasan pendidikan milik M.. Dari sinilah awal petaka dimulai hingga tahun 2024 perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan tidak terjadi. Pihak CV Sofia Konveksi gulung tikar dibuat M.. karena pembayaran yang amburadul. Sementara bank terus menagih, aset pihak vendor pun melayang. Saat ini pihak CV. Sofia Konveksi menuntut agar aset dapat dikembalikan. Yang lebih mengerikan menurut penuturan lansung B R, CV. Sofia Konveksi selaku pihak Vendor setiap menagih pembayaran saudara inisial M melakukan tindakan keji menyekapnya dan memaksa melayani nafsu bejatnya di ruangan kantor kerjanya sendiri. Ketua yayasan pendidikan yang di dalamnya terdapat ribuan anak bangsa menimba ilmu akan sangat berbahaya melihat kekejaman ketua yayasannya berani dengan sadar melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang telah banyak membantu atas kemudahan yayasannya mendapatkan seragam sekolah. Perempuan yang tidak berdaya dimanfaatkan sebagai budak nafsu jahatnya. M Al Ayyubi begitulah dikenal banyak orang sebagai pemilik yayasan juga menurut penuturan beberapa sumber yang siap bersaksi telah banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Mereka yang telah dijadikan budak nafsunya enggan melapor karena sebagian diancam dan sebagian sudah dapat dibungkam dengan kekuatan uang sogokan. Saat ini B R bersama pengacara nya telah menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas perkara yang menimpanya agar M… mau melunasi dan bertanggung jawab mengembalikan aset yang sudah dijaminkan ke bank BRI. Pihak kami sudah semua dipanggil oleh penyidik dan dimintai keterangan tinggal pihak M.. Sudah puluhan tahun saya mencari keadilan agar semua kerugian dan aset saya saudara M.. tanggung jawab. Saya percaya Presiden Indonesia sangat mencintai rakyatnya masih melindungi warganya yang dizolimi”. Tutur nya pada media.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:56 WIB

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:39 WIB

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:29 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal Terkait Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Hutama Karya (Persero)

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

Senin, 19 Mei 2025 - 21:52 WIB

Surat sakti PT.HCAP no.B/058/ V/2025 Jadi bola panas,” Wali Kota di – duga”bungkem”?

Berita Terbaru