Naik pesawat tidak perlu PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. TenarNews. Aturan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut. Aturan naik pesawat tidak perlu PCR akan berlaku dalam waktu dekat. Adapun aturannya akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Kementerian Negeri. Lantas, apa saja syarat naik pesawat tidak perlu PCR di penerbangan domestik? Simak jawaban lengkapnya berikut ini.

Naik Pesawat Tidak Perlu PCR, Ini Pernyataan Menko Luhut
Syarat naik pesawat tidak perlu PCR hanya berlaku untuk penumpang domestik. Calon penumpang harus sudah divaksinasi lengkap.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin lengkap tidak perlu melampirkan hasil tes antigen atau PCR.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Gubernur NTB dukung pendirian sekolah balap di Mandalika 


Kini Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR, Tapi…
Aturan naik pesawat tidak perlu PCR nantinya akan disiarkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru. SE itu, kata Luhut, akan terbit dalam waktu dekat.

“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ungkap Luhut.

Naik Pesawat Tidak Perlu PCR, Begini Kondisi Terbaru Pandemi di RI
Dalam aturan terbaru, pemerintah memutuskan kini naik pesawat tidak perlu PCR. Dikeluarkannya aturan tersebut setelah melihat kasus pandemi COVID-19 yang terus membaik.

Berdasarkan data yang dievaluasi, sambung Luhut, tren kasus harian nasional menurun signifikan. Pemerintah pun memastikan kondisi dan penanganan Corona bakal terus membaik.


Jabodetabek Kini PPKM Level 2
Saat ini, kata Luhut, rawat inap dan kasus kematian terus melandai. “Begitu pun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” ujar Luhut.

Baca Juga :  PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII

Penurunan itu terjadi hampir di seluruh provinsi Jawa-Bali. Hanya saja, tren kasus COVID-19 di Yogyakarta masih belum menurun.

Naik Pesawat Tidak Perlu PCR, Begini Kondisi PPKM di Jabodetabek
Pemerintah memutuskan kini naik pesawat tidak perlu PCR. Hal itu karena melihat tren kasus COVID-19 di sejumlah wilayah, khususnya Jabodetabek
Mobilitas Meningkat dalam Sepekan, Luhut Minta Vaksinasi Ditingkatkan
Luhut menuturkan, saat ini beberapa kabupaten/kota kembali masuk PPKM level 2. Hal itu termasuk wilayah Jabodetabek.

“Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit,” ucapnya. (Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB