Naik pesawat tidak perlu PCR bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. TenarNews. Aturan ini berlaku bagi seluruh pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara, darat maupun laut. Aturan naik pesawat tidak perlu PCR akan berlaku dalam waktu dekat. Adapun aturannya akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diteken oleh Kementerian Negeri. Lantas, apa saja syarat naik pesawat tidak perlu PCR di penerbangan domestik? Simak jawaban lengkapnya berikut ini.

Naik Pesawat Tidak Perlu PCR, Ini Pernyataan Menko Luhut
Syarat naik pesawat tidak perlu PCR hanya berlaku untuk penumpang domestik. Calon penumpang harus sudah divaksinasi lengkap.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin lengkap tidak perlu melampirkan hasil tes antigen atau PCR.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat, yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  Dr. Ir Ismail masuk Daftar Calon Pejabat Gubernur NTB yang di ajukan DPRD NTB


Kini Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Antigen dan PCR, Tapi…
Aturan naik pesawat tidak perlu PCR nantinya akan disiarkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru. SE itu, kata Luhut, akan terbit dalam waktu dekat.

“Hal ini ditetapkan dalam surat edaran yang kami terbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ungkap Luhut.

Naik Pesawat Tidak Perlu PCR, Begini Kondisi Terbaru Pandemi di RI
Dalam aturan terbaru, pemerintah memutuskan kini naik pesawat tidak perlu PCR. Dikeluarkannya aturan tersebut setelah melihat kasus pandemi COVID-19 yang terus membaik.

Berdasarkan data yang dievaluasi, sambung Luhut, tren kasus harian nasional menurun signifikan. Pemerintah pun memastikan kondisi dan penanganan Corona bakal terus membaik.


Jabodetabek Kini PPKM Level 2
Saat ini, kata Luhut, rawat inap dan kasus kematian terus melandai. “Begitu pun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” ujar Luhut.

Baca Juga :  Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penurunan itu terjadi hampir di seluruh provinsi Jawa-Bali. Hanya saja, tren kasus COVID-19 di Yogyakarta masih belum menurun.

Naik Pesawat Tidak Perlu PCR, Begini Kondisi PPKM di Jabodetabek
Pemerintah memutuskan kini naik pesawat tidak perlu PCR. Hal itu karena melihat tren kasus COVID-19 di sejumlah wilayah, khususnya Jabodetabek
Mobilitas Meningkat dalam Sepekan, Luhut Minta Vaksinasi Ditingkatkan
Luhut menuturkan, saat ini beberapa kabupaten/kota kembali masuk PPKM level 2. Hal itu termasuk wilayah Jabodetabek.

“Saat ini aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke level 2 karena penurunan kasus konfirmasi harian dan juga rawat inap rumah sakit,” ucapnya. (Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB