Surat Laporan Warga Disoal Lurah Akomudir Surat Laporan Warga Tanpa Ada Lampiran Copy KTP?Depok, tenarnews: Terkait dihentikannya kegiatan musik orgen tunggal dipemancingan situ 7 muara oleh Sat Pol-PP kota Depok belakangan polemik

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasalnya dihentikannya musik tersebut lantaran adanya surat resmi 12 warga Rt 03 dan Rt 04 Rw 05 Kel. Sawangan Lama Kota Depok, namun aneh nya surat laporan 12 warga tersebut tidak di lampiri Foto copy KTP pelapor sementara pihak instansi terkait, rt, rw, lurah dan camat mengakomudir laporan yang diduga “gelap” tersebut dengan membubuhkan cap basah sehingga Sat Pol-PP menghentikan kegiatan musik tersebut

Terkait surat laporan warga yang tanpa dilampiri copy KTP itu, Sat Pol-PP Kota Depok Thofiqkurahman ketika di konfirmasi media ini, dia mengatakan saya hanya perintah atasan, dan mengenai surat laporan warga silahkan tanya ke camat, jawab Thofiq tanpa mau memperlihatkan bukti lampiran surat tersebut

Baca Juga :  H. SURYADI JAYA PURNAMA ST, ANGGOTA DPR RI KOMISI V FRAKSI PKS YANG MENDAPAT PENGANUGRAHAN TOP LEGISLATOR AWARD FOR PERSONAL BRANDING 2023

Ditempat terpisah Rw 05

nampak tidak mau kena himbasnya, surat laporan warga memang tidak dilampiri foto copy KTP, tapi itu salah rt bukan salah saya kata Rw 05 yang saling lempar takut terhimbas

Sementara lurah setempat mengatakan itu hanya surat keberatan karna musik nya terlalu kencang dan lagi sudah ada cap RT RW terang nya, camat setempat ketika di hubungi melalui tilpun dan di wa belum menjawab

Baca Juga :  Pasca Terselenggaranya RUPS Pertama, PDAM Kota Depok Berubah Menjadi Perseroda

Himbas dengan dihentikannya musik, para pedagan kecil gulung tiker.

Asmat dkk pedagang kecil diseputar situ tersebut nampak pasrah tak berdaya dengan dihentikannya musik itu,
Saya heran kata Asmat, di sini musik ada tiga tempat ko cuman satu yg dihentikan diseputar warung kami saja yang lain masih jalan sangat tidak adil keluh Asmat (tim)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB