Kadishub inisial E dan Anggota DPRD inisial ND Tersandung Khasus
Depok tenarnews tv9.
Menyoal trsandungnya Kadishub inisial EK dan Anggota DPRD Depok inisial ND terkait tanda tangan jual beli tanah warga Dalam peruntukan makam yang menjadi aset Pemda Kota Depok, menjadi tafsir di kalangan pemkot bahkan warga Depok, terlebih keduanya sudah menjadi”tersangka”oleh yang berwajib.
Dalam penelusuran wartawan Tenarnews dilapangan banyak warga depok yang kurang yakin apa yang dituduhkan kepada mantan Camat dan mantan staf Desa Bedahan Itu,
tuduhan Itu ternyata tidak seperti apa yang ditapsirkan oleh Masyarakat, Menurut Salah satu sumber warga Depok yang minta tidak disebutkan indentitasnya mengatakan, tanah warga yang dibeli dan dijadikan aset Pemda itu pada prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, terang sumber, Jauh sebelum dijadikan Aset, pihak Aset akan melihat keapsahan sertipikat di BPN dan kemudian baru Camat menanda tanganinya, lalu dimana salahnya, apa Camat hilap atau banyak oknumnya disitu, kata sumber tersebut, kecuali banyak oknum nya ? dan jangan dikatakan saya berpihak, terang sumber tersebut
Ditempat lain, salah satu warga
geram Dia mengatakan, saya Bukan ingin membela adik saya dulu adik saya hanya sebagai staff desa pelayanan Masyarakat biasa, dia di korbanin Oleh Hanafi dan Burhan , adik saya terima berkas dari Iskandar yang mohon dibantu untuk di tanda tangani Lurah, rt dan rw, selaku pelayan masyarakat dan Karna penjual pembeli sudah tanda tangan maka adik saya membantu untuk tanda tangan Lurah, dan setelah Lurah tanda tangan berkas Itu di kembalikan kepada Iskandar, kan konci As nya dia inkandar yang tau, terang kakak Tersangka, Itu berkas yang katanya ttd pak Max Sudjali di”palsukan”imbuhnya,terkait khasus ini EK berkali dihububgi tudak menjawab.( tim)