Kadishub inisial E dan Anggota DPRD inisial ND Tersandung Khasus

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok tenarnews tv9.
Menyoal trsandungnya Kadishub inisial EK dan Anggota DPRD Depok inisial ND terkait tanda tangan jual beli tanah warga Dalam peruntukan makam yang menjadi aset Pemda Kota Depok, menjadi tafsir di kalangan pemkot bahkan warga Depok, terlebih keduanya sudah menjadi”tersangka”oleh yang berwajib.

Dalam penelusuran wartawan Tenarnews dilapangan banyak warga depok yang kurang yakin apa yang dituduhkan kepada mantan Camat dan mantan staf Desa Bedahan Itu,
tuduhan Itu ternyata tidak seperti apa yang ditapsirkan oleh Masyarakat, Menurut Salah satu sumber warga Depok yang minta tidak disebutkan indentitasnya mengatakan, tanah warga yang dibeli dan dijadikan aset Pemda itu pada prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, terang sumber, Jauh sebelum dijadikan Aset, pihak Aset akan melihat keapsahan sertipikat di BPN dan kemudian baru Camat menanda tanganinya, lalu dimana salahnya, apa Camat hilap atau banyak oknumnya disitu, kata sumber tersebut, kecuali banyak oknum nya ? dan jangan dikatakan saya berpihak, terang sumber tersebut

Baca Juga :  H. Syafei Soroti Kemacetan Jalan Raya Sawangan

Ditempat lain, salah satu warga

geram Dia mengatakan, saya Bukan ingin membela adik saya dulu adik saya hanya sebagai staff desa pelayanan Masyarakat biasa, dia di korbanin Oleh Hanafi dan Burhan , adik saya terima berkas dari Iskandar yang mohon dibantu untuk di tanda tangani Lurah, rt dan rw, selaku pelayan masyarakat dan Karna penjual pembeli sudah tanda tangan maka adik saya membantu untuk tanda tangan Lurah, dan setelah Lurah tanda tangan berkas Itu di kembalikan kepada Iskandar, kan konci As nya dia inkandar yang tau, terang kakak Tersangka, Itu berkas yang katanya ttd pak Max Sudjali di”palsukan”imbuhnya,terkait khasus ini EK berkali dihububgi tudak menjawab.( tim)

Berita Terkait

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga
Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB