KISRUH DI PHDI NTB, SANTHI BUKA PINTU REKONSILIASI DENGAN KOMANG

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA PHDI NTB,IDA MADE SANTHI

Mataram, TenarNews TV9 :
Kisruh di tubuh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi NTB masih berlanjut. Hal ini dampak pergantian jabatan Komang Rena dari sekretaris ke wakil ketua yang dinilainya melanggar AD/ART PHDI.

Ketua PHDI NTB, Ida Made Santhi menjelaskan bahwa pergantian Komang Rena dari jabatan sekretaris ke wakil ketua memenuhi mekanisme dan prosedur organisasi sesuai AD/ART PHDI.

“Sejauh ini PHDI NTB sangat solid dari segi kepengurusan. Koordinasi dengan segenap pengurus baik-baik saja, tidak ada hal-hal yang seperti berita diluar sana bahwa PHDI lagi bentrok kepengurusan nya,” ungkap Santhi kepada sejumlah wartawan di Mataram, Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga :  Forum Renja, Ini Sembilan Prioritas Program DPUPR Tahun 2023

Namun demikian, lanjutnya, ia mengakui ada sebagian oknum yang merasa tidak puas dengan keputusan pergantian tersebut, sehingga memunculkan polemik ini.

Santhi dengan tegas mengatakan, tiga pengurus utama PHDI, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara sesuai dengan AD/ART PHDI tidak diperbolehkan aktif sebagai pengurus parpol.

KOMANG RENA ,MANTAN SEKERTARIS PHDI NTB YANG DI PAW

“Itu sangat jelas dan ini tertuang pada pasal 27 AD/ART Parisada, dimana beliau Pak Komang Rena tidak kami pecat, melainkan digeser kebagian yang sesuai bidangnya,” tandas Santhi yang juga pengacara itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, ia menjelaskan bahwa keputusan itu dilakukan secara kolektif kologial karena melibatkan tiga komponen, yaitu Dharma Upapati (sulinggih), Parumam Walaka (penasehat) dan Pengurus Parisada.

Baca Juga :  Sueryo" Kita Akan kembangkan Dan Dan Dukung Koperasi Karyawan Untuk Bisa Menjadi Koperasi Merah Putih Yang Di Canangkan Bapak Presiden

“Jadi semua keputusan yang dijalani selama ini sudah melalui koordinasi ketiga komponen tersebut sehingga melahirkan sebuah keputusan. Lalu kenapa saya disalahkan, kenapa saya diminta mundur, sementara kebijakan saya sudah sesuai aturan dan AD/ART,” ungkapnya.

Santhi menyatakan, pihaknya membuka pintu untuk duduk bersama dan membicarakan secara bersama sehingga peluang rekonsiliasi pun terbuka lebar.

“Tapi semua keputusan berada di tangan PHDI Pusat,” tandasnya. (DM).

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional
Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA
AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran
Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Minggu, 2 November 2025 - 21:30 WIB

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:31 WIB

AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Tenar News

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:30 WIB