KETUA BPI KNPA RI AKAN LAPOR KE APH TERKAIT TEMUAN BPK TA 2020 YANG MEMBEKU

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
LAHAT- Sumatera Selatan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Lahat akan melaporkan terkait dugaan adanya beberapa hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Menyikapi hal ini Ketua BPI akan melaporkan ke aparat penegak hukum(APH) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Lahat sebagai berikut.

Vonny Sumantri Selaku ketua BPI KNPA RI saat dikonfirmasi awak media , beliau menyampaikan,”Bahwa terkait adanya dugaan korupsi hasil temuan BPK tahun anggaran 2020 yaitu :
1.Pembayaran honorarium kepada sekretariat forkopimda melebihi standar biaya umum sebesar Rp 354.910.000.
Dinas Kesbangpol Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Unilever Menarik Sejumlah  Sampo Karena Dapat Menyebabkan Kanker

2.Belanja Bos reguler tahun 2020 melebihi anggaran sebesar Rp 6.490.866.530.
Dinas Pendidikan tahun anggaran tahun 2020.

3.Pembayaran insentif tenaga non kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 899.350.000.
Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Lahat tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Pemuda Indonesia Bersepakat Menuju Kongres Bersama

4.Pembayaran Honorarium dibayarkan kepada yang tidak berhak sebesar Rp 224.400.000. Bagian Pengadaan Barang dan jasa. Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Sambung Voni, saya selaku Ketua BPI KNPA RI Kabupaten Lahat akan melaporkan ke APH atas beberapa temuan hasil audit BPK di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 sampai keakar-akarnya” Imbuh Vonny.

Jurnalis (APRIANTO ST)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 99Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Profile Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sang Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta
DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,
Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Dekat ke Rakyat
Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said
Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 99Persen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Profile Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sang Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Dekat ke Rakyat

Berita Terbaru

Tenar News

Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:59 WIB