KETUA BPI KNPA RI AKAN LAPOR KE APH TERKAIT TEMUAN BPK TA 2020 YANG MEMBEKU

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
LAHAT- Sumatera Selatan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Lahat akan melaporkan terkait dugaan adanya beberapa hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Menyikapi hal ini Ketua BPI akan melaporkan ke aparat penegak hukum(APH) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Lahat sebagai berikut.

Vonny Sumantri Selaku ketua BPI KNPA RI saat dikonfirmasi awak media , beliau menyampaikan,”Bahwa terkait adanya dugaan korupsi hasil temuan BPK tahun anggaran 2020 yaitu :
1.Pembayaran honorarium kepada sekretariat forkopimda melebihi standar biaya umum sebesar Rp 354.910.000.
Dinas Kesbangpol Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Rasakan Pengalaman Menginap yang Nyaman dan Seru Bersama Keluarga dengan Paket Family Staycation di Hotel Park Regis Arion Kemang

2.Belanja Bos reguler tahun 2020 melebihi anggaran sebesar Rp 6.490.866.530.
Dinas Pendidikan tahun anggaran tahun 2020.

3.Pembayaran insentif tenaga non kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 899.350.000.
Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Lahat tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  KETUA MPR RI APRESIASI PERESMIAN SMART KAMPUS DR.(HC)IR SOEKARNO DAN MEDICAL INTELIJEN WANGSA AVATAR STIN

4.Pembayaran Honorarium dibayarkan kepada yang tidak berhak sebesar Rp 224.400.000. Bagian Pengadaan Barang dan jasa. Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Sambung Voni, saya selaku Ketua BPI KNPA RI Kabupaten Lahat akan melaporkan ke APH atas beberapa temuan hasil audit BPK di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 sampai keakar-akarnya” Imbuh Vonny.

Jurnalis (APRIANTO ST)

Berita Terkait

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga
Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

DPRD Dorong Raperda Penyelenggaraan HAM Perkuat Perlindungan Hak Warga

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB