SEGEL PERUMAHAN JAYANA RESIDENCE DI RUSAK , SAT – POL PP LABOR POLISI

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9: Tiang besi setinggi 3m segel Sat -Pol PP Kota Depok yang berada di area Perumahan Jayana Residence milk Pt Jaya sampurna berujung berpolemik, Pasal nya segel itu Ada oknum yang menghapus seluruh tulisan dengan cat Putih bahkan kamudian mencabut dan membuang nya di semak Perumahan

Terkait pengerusakan segel tersebut Thofiq kurahman selaku komandan Sat Pol PP Kota Depok dengan tegas dia mengatakan, saya selaku mengawal penegakan Perda tentu tidak padang bulu siapa pun yg rusak segel akan saya lapor kan ke Pihak yang berwajib tegas nya, atas pencabutan segel itu Lanjut Thofiq, dan berdasarkan KUHP pasal 232 ayat 1 barang siapa dengan sengaja memutuskan, membuang atau ngerusak penyegelan suatu barang dan atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, besok akan saya buat laporannya ujar nya

Baca Juga :  CANDA TAWA KEBERSAMAAN DANDIM & KASDIM SUMBAWA BARAT SAMBUT HANGAT FORUM WARTAWAN PEMPROV NTB

Ditempat tepisah, Menurut sumber yang patut dipercaya mangatakan segel itu”diduga”dipilok oleh yang mengaku Pemilik sertipikat diatas tanah tersebut, sementara sumber lain juga mangatakan sertipikat atas nama Sriati Widargo lokasi nya Bukan di lokasi Perumahan yang di segel saya ada data nya aku sumber yang tahu nama seluruh Pemilik sertipikat di lokasi Itu, Ditempat tepisah, Nalis Dirut PT Jaya Sampurna dengan tegas dia mengatakan, Tentara dan Polisi pengayom Masyarakat, tidak boleh menerima Surat kuasa untuk urusan ranah, melanggar sampah jabatan, apa lagi sampai membongkar segel pemerintah pemda Depok, tegas Nalis malalui WA nya. ( tim)

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional
Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA
AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Banyaknya pelanggaran K3 di-proyek yang ada di Kota Depok jangan ada pembiaran
Dituding prematur,” Kanwil batalkan sertipikat HGB no.328,” Kuasa Hukum surati BPN kanwil Jabar.
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Minggu, 2 November 2025 - 21:30 WIB

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:31 WIB

AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Tenar News

RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:30 WIB