Oknum kepala sekolah SDN 05 Kecamatan pasmah air keruh Di duga melakukan penyelewengan Dana bos tidak Jelas

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang /SUMSEL TENARNEWSTV9. Com
Menurut keterangan dari narasumber yang bisa di percaya masyarakat setempat mengeluh kan adanya oknum kepala sekolah SDN. 05 kecamatan pasmah air keruh yang berinisial (T) di duga melakukan
Penyelewengan dana bos yang tidak teransparan ke pada pihak wali murid.

Berdasar kan keterangan sala satu

masyarakat yang enggan di sebutkan nama nya. Ada beberapa hal yang membuat masyarakat meyakini ada dugaan oknum kepala sekolah SDN 05 kecamatan pasmah airkeruh.di duga melakukan pengelolahan dana bos tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadan, Pemkot Gelar Tangsel Mengaji

Pihak awak media Tenar NEWS TV9 menanyakan ke pihak Nara sumber.
Apa yang meyakini pihak masyarakat. Bisa menaruh dugaan oknum kepala sekolah melakukan pegelolahan dana bos tidak teranseparan?

Pihak Nara sumber menjawab kepada awak media. Yang jelas menurut pengamatan saya ada dua poin yang menjadi keyakinan bahwa oknum kepala sekolah tidak teranseparan dalam meriyalisasikan dana bos tersebut.

  1. Penggunaan dana bos d kelola secara terbuka dan mengkamodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah
    2.tidak ada nya dana rehap ringan/atau pemeliharaan sekolah. Hal ini la membuat kami menjadi curiga tentang pengolahan dana bos.
Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FK UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

Menurut pemahaman masyarakat pemerintah sudah menganggarkan dana pemeliharaan sekolah melalui dana bos ,tapi dana pemeliharaan tersebut d duga tidak d terap ke sekolah, pungkasnya..

APRIANTO, ST.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB