Di DUGA,GRPK-RI Pertanyakan Kerugian Negara mencapai miliaran di dinas PUPR Pagaralam 2020 melalui audensi , di tunda

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Pagar Alam, Sumatera Selatan. Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) bersama rekan media nasional adakan audiensi dalam rangka mempertanyakan hasil audit temuan BPK di Dinas PUPR Kota Pagar Alam yang diduga kerugian negara mencapai milyaran. Kamis (31/03/2022).

Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Kota Pagar Alam kurang lebih pukul 11:00 Wib, dalam audiensi tersebut menyampaikan, terkait dengan temuan LHP Pagar Alam tahun 2020 jika ingin bukti silahkan ke pihak terkait, kalau pembayaran saya kurang hafal, sebagian sudah kami tindaklanjuti karena ada beberapa yang terlambat kami minta Datun untuk menagih”Terang Yudi.

Baca Juga :  PRESIDEN PIMPIN DETIK - DETIK UPACARA PERINGATAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI

Ia menambahkan, kami juga sedapat

Saryono Anwar,S.Sos selaku Ketua Umum GRPK-RI menyampaikan, audiensi tersebut bukan berati tidak akan melaksanakan aksi, kami akan tetap mengadakan aksi di Kota Pagar Alam. Berdasarkan hasil temuan audit BPK yang mencapai milyaran rupiah.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahim di Bulan Suci, Yayasan Irsyadul ‘Ibad Bagikan Ratusan Paket Ramadhan*

Hasil dari audiensi tadi kita akan melayangkan surat ke Inspektorat untuk meminta hasil bukti pembayaran dari 21 paket pekerjaan kekurangan volume sebesar Rp. 4.090.541.045.70. *

APRIANTO S.T)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB