Di DUGA,GRPK-RI Pertanyakan Kerugian Negara mencapai miliaran di dinas PUPR Pagaralam 2020 melalui audensi , di tunda

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
Pagar Alam, Sumatera Selatan. Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK-RI) bersama rekan media nasional adakan audiensi dalam rangka mempertanyakan hasil audit temuan BPK di Dinas PUPR Kota Pagar Alam yang diduga kerugian negara mencapai milyaran. Kamis (31/03/2022).

Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas PUPR Kota Pagar Alam kurang lebih pukul 11:00 Wib, dalam audiensi tersebut menyampaikan, terkait dengan temuan LHP Pagar Alam tahun 2020 jika ingin bukti silahkan ke pihak terkait, kalau pembayaran saya kurang hafal, sebagian sudah kami tindaklanjuti karena ada beberapa yang terlambat kami minta Datun untuk menagih”Terang Yudi.

Baca Juga :  WUJUD NYATA KEDEKATAN POLRI DENGAN WARGA, BHABINKAMTIBMAS RUTIN LAKSANAKAN SAMBANG

Ia menambahkan, kami juga sedapat

Saryono Anwar,S.Sos selaku Ketua Umum GRPK-RI menyampaikan, audiensi tersebut bukan berati tidak akan melaksanakan aksi, kami akan tetap mengadakan aksi di Kota Pagar Alam. Berdasarkan hasil temuan audit BPK yang mencapai milyaran rupiah.

Baca Juga :  Perhimpunan INTI Bersama Baywalk Mall Adakan Festival Cap Go Meh 2575 Kongzili

Hasil dari audiensi tadi kita akan melayangkan surat ke Inspektorat untuk meminta hasil bukti pembayaran dari 21 paket pekerjaan kekurangan volume sebesar Rp. 4.090.541.045.70. *

APRIANTO S.T)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB