Saswadi-Dahrum Pegang Tiket Mendaftar sebagai Calon Bupati Independen Lombok Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, TENARNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng, telah melakukan verifikasi faktual masa perbaikan terhadap syarat bakal calon pasangan Bupati-Wakil Bupati jalur perseorangan yakni HL Saswadi – H Dahrum.

Hasil verifikasi faktual tersebut, dinyatakan pasangan calon independen tersebut dinyatakan lolos untuk mendaftar tanggal 4 – 7 September 2020 mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Loteng, terhadap jumlah dukungan pasangan calon perorangan untuk wilayah Kabupaten Loteng, dukungan minimal 57037 KTP sebagai syarat pendaftaran sebagai paslon pada pilkada Loteng 2020 dan hasil verifikasi faktual yang didapat oleh HL Saswadi – Dahrum sebanyak 57072. Sehingga HL Saswadi-Dahrum berhak mendaftar sebagai paslon pada Pilkada Loteng 2020.

“Kita nyatakan dan tetapkan bahwa pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Loteng periode 2020-2024, jalur perseorangan atas nama HL Saswadi-Dahrum berhak mendaftar di KPU untuk ikut berkompetisi di Pilkada Loteng tahun 2020, berdasarkan hasil verifikasi faktual persyaratan,” ungkap Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, cap tanda tangan komisioner KPU Loteng lainnya, Kamis 20 Agustus 2020.

Baca Juga :  Ahmad Muzani Apresiasi Samudra Bawa Pesan Perdamaian Menjaga Pancasila.

Penetapan HL Saswadi-Dahrum resmi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng disaksikan Kasdim 1620/Loteng Mayor Inf Dian Aksmiyandita, Kabag Ops Polres Loteng Kompol Sutriyanto, Ketua Bawaslu Abdul Hanan dan Komisioner lainnya. Kemudian, para penghubung bapaslon perseorangan, Ketua PPK dan komisioner 12 Kecamatan Kabupaten Loteng serta massa pendukung Bapaslon Saswadi-Dahrum.

Adapun rincian rekapitulasi, verifikasi faktual masing-masing PPK mulai dari Kecamatan Praya dengan jumlah dukungan sebanyak 1281 KTP. Alhasil, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 447 KTP, dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 834 KTP.

Baca Juga :  Simak komentar Susilo Bambang Yudhoyono Mantan Presiden RI ke 6, tentang Pilpres Luar Negeri.

Kecamatan Praya Tengah, Jumlah dukungan sebanyak 442, hasil verifikasi faktual, yang MS sebanyak 7 dan TMS sebanyak 435. Untuk Kecmatan Kopang, dari jumlah dukungan 535 KTP, hasil verifikasi faktual muncul MS sebanyak 120 KTP sedangkan TMS sebanyak 416.

Kecamatan Janapria, jumlah dukungan sebanyak 2338, setelah verifikasi faktual, muncul MS sebanyak 1982 dan TMS sebanyak 356. Di Kecamatan Pujut, jumlah dukungan sebanyak 5743, hasil verifikasi faktual muncul MS sebanyak 5743 KTP.

Kecamatan Pratim, jumlah dukungan sebanyak 2522 KTP, hasil verifikasi faktual, muncul MS sebanyak 110 dukungan dan TMS sebanyak 2412. Di Kecamatan Praya Barat dengan jumlah dukungan sebanyak 7891, setelah di verifikasi faktual, muncul MS sebanyak 3532 dan TMS sebanyak 4359 KTP.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB