Salang Klim, Ida farida Akan PTUN kan 6 Shm Yang dilokasi tanahnya

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnewstv9: Terkait berdirinya papan nama yang bertuliskan tanah ini milik Miming J. Tjugiarto SHM no. 384,385,1291, 324, dan papan nama SHM no. 1283, 1364 a/n. Arief Amir Rabik yang dikuasakan kepada Kusnadi yang juga selaku RW di lokasi tanah tersebut

tak pelak nyi. Ida farida sebagai pemilik tanah tersebut akan PTUN kan sejumlah SHM itu

Saya akan PTUN kan SHM itu kata nyi. Ida di kediamannya, dan PTUN saya itu lanjut Ida, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung( MA) serta putusan lain yang sudah inkrah tandasnya

Baca Juga :  Melanggar Perda," Pagar melenggang takber IMB ? Wali dan Wakil silang pendapat ?

Saya sudah puluhan tahun kuasai fisik

itu, kenapa dia( Miming) baru sekarang pasang papan nama, merekakan tahu betul kalau say sudah lama kuasai fisiknya kenapa ga dari dulu dia gugut saya kalau dia memang merasa punya tanah itu, terang Ida Farida kepada media ini, silahkan gugat saya tantang nya

Baca Juga :  Membangun Dari Desa Menuju Indonesia Emas, ini Kata Presiden Kebangsaan

Ditempat terpisah Kusnadi yang juga selaku ketua Rw 05 dan sebagai kuasa dari pemilik SHM no. 1283 dan no. 1364 ketika disambangi dikediaman nya dia mangatakan, ini surat kuasa saya dari pemilik tanah sudah langkap kata dia sambil menunjukkan surat kuasa tersebut, namun dia tidak menyebutkan kapan akan ajukan gugatannya. ( tim)

Berita Terkait

Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.
Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam
13 th Muslim Live Fair 2025, MAFAAZAA Resmi Luncurkan Koleksi Pakaian Couple Syar’i
Kapolda NTB Jadi Nominator Terbaik “He For She” Polri Award 2025
Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB
Kembali Ke UUD’45, Forum Kebangsaan
Belasungkawa,” Anggota DPRD kota Depok tajiah dikediam (alm) Warga kampung hutan Citayam
DPC GMPRI SBT Geram Atas Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Mahasiswa UIN Ambon
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:29 WIB

Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah, M.Mardiana: Perlu dan Rutin Harus dilaksanakan.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:43 WIB

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:04 WIB

13 th Muslim Live Fair 2025, MAFAAZAA Resmi Luncurkan Koleksi Pakaian Couple Syar’i

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:09 WIB

Kapolda NTB Jadi Nominator Terbaik “He For She” Polri Award 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:33 WIB

Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB

Berita Terbaru

Tenar News

Pentingnya Menjaga Jejak Digital dalam Pandangan Islam

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:43 WIB