Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

img 20260723 wa0139
Caption Poto: Drs. Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(dok.ist)

Banten,– TeNar Newstv,-Serikat Media siber Indonesia,-Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.

Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa / Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, serta Sekretaris Jenderal, Makali Kumar.

Pembentukan dan pengangkatan kepengurusan ini merupakan langkah strategis Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai konstituen Dewan Pers dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan literasi hukum dan publikasi pembangunan desa. Pokja ini hadir sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Mediasi Perselisihan Antar PT. Galempa Dengan Kepala Desa Kunduran dan Desa Simpang Perigi

Dalam SK tersebut, susunan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 yang diamanahkan adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Lesman Bangun
  • Sekretaris: Herman
  • Bendahara: Irwandi Suherman
    Anggota / Penanggung Jawab Bidang:
  • Mardianto (Penanggungjawab News Room)
  • Sugianto (Penanggungjawab Bisnis)
  • Rizal Umami (Penanggungjawab Medsos News Room)
  • Ade Hidayat (Penanggungjawab Wilayah)
  • Adityawarman (Penanggungjawab Publikasi dan Pelatihan)

Usai dikukuhkan, Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen jajarannya untuk segera bergerak cepat merealisasikan program-program kerja strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

1002376449

“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan langkah nyata media dalam mengawal serta mempublikasikan pembangunan desa secara akurat dan transparan. Kami siap membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan ekonomi masyarakat desa,” tegas Lesman Bangun dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pulau Seribu Menara : Menjaga Moderasi Beragama Di Tanah Nusantara

Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa dan membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota sampai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengurus wilayah diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada Pengurus Pokja Pusat.

Dengan ditetapkannya SK ini, Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten siap mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung penuh pengawasan serta edukasi hukum pembangunan desa di wilayah Provinsi Banten selama masa bakti hingga 23 Juli 2029. Tutup Lesman Bagun.( Red )

Berita Terkait

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru