Resmi di Lantik, Ini Dia Lima Kepala Dinas Yang Menduduki Jabatan Startegis Kota Depok

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WALI KOTA DEPOK MELANTIK LIMA KEPALA DINAS

Tenar news tv9 , Depok- Lima Kepala Dinas Hasil Lelang Jabatan untuk mengisi lima posisi pimpinan tinggi pratama Kota Depok resmi di lantik oleh Walikota Depok, Muhammad Idris di Ruang Edelweis, Lantai 5,Gedung Sekretariat Daerah Kota Depok, Balaikota, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (24/112021)

Selain kelima Kepala Dinas, Walikota Depok juga melantik beberapa jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemerintahan Kota Depok. Pelantikan dilaksanakan secara langsung dan virtual.

Baca Juga :  DPP CIC Meminta KPK Agar Usut Rp 6 M Korupsi di MTSN 11,Yang Diduga Mengalir ke Oknum Kepala Sekolah Syopya Riantito

“Saya yakin saudara-saudara mampu mengemban jabatan yang diamanahkan ini,” ujar Muhammad Idris sebelum membacakan janji jabatan kepada para ASN yang dilantik.

Adapun nama ke lima Kepala Dinas yang baru di lantik :

  1. Dr. Mary Lizyawari sebagai Kepala Dinas Kesehatan ( Dinkes)
  2. Drs. Mangnguluang Mansur, M.si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP).
  3. Citra Indah Yulianti, SY, MH sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR)
  4. Wahid Suryono sebagai Badan Keuangan Daerah ( BKD)
  5. Eko Herwiyanto, AP, M.si Sebagai Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub).
Baca Juga :  Prosesi Pedang Pora Warnai Pelepasan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu

(Emy)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB