PERADI PROFESIONAL: Era Baru Organisasi Advokat Berbasis Mutu dan Etika

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dunia hukum Indonesia menyambut kehadiran wadah baru bagi para praktisi hukum dengan berdirinya Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) atau disingkat PERADIPROF. Organisasi ini lahir sebagai respon atas dinamika hukum modern dan kebutuhan akan standarisasi profesi yang lebih kuat di tanah air.

Landasan Hukum dan Pendiri

PERADIPROF memiliki fondasi intelektual yang kuat karena didirikan oleh tiga sosok advokat sekaligus akademisi bergelar Profesor di bidang hukum, yaitu

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MHum dan Prof. Dr. Abdul Latif, SH, MHum.

Secara legalitas, eksistensi organisasi ini telah diakui negara melalui Pengesahan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000086.AH.01.07 Tahun 2026. Legalitas ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi organisasi dalam menjalankan seluruh aktivitasnya ke depan.

Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini tidak dimaksudkan sebagai tandingan bagi organisasi advokat yang sudah ada. Sebaliknya, PERADIPROF hadir sebagai jawaban konkret atas fenomena ketidakpastian organisasi serta degradasi etika profesi yang terjadi saat ini.

Baca Juga :  Spiritualitas Kekuasaan Presiden Jokowi Terabaikan

Fokus utama PERADIPROF adalah membentuk organisasi profesi yang berbasis mutu dan karakter dengan menitikberatkan pada kualitas individu advokat. Selanjutnya PERADIPROF berusaha menjaga etika untuk mengembalikan marwah officium nobile (profesi yang mulia). PERADIPROF juga selalu berperan serta dan bertanggung jawab terhadap publik dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan internal organisasi.

Menghadapi Tantangan Hukum Modern

Lahirnya PERADIPROF juga dipicu oleh tantangan serius di abad ke-21. Transformasi digital telah menciptakan hubungan hukum baru yang melampaui batas KUH Perdata konvensional, seperti munculnya platform digital dan sistem pembiayaan berbasis teknologi.

Baca Juga :  Imani Dan Kalvari Gelar Dialog Moderasi Beragama

Selain itu, berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menuntut advokat untuk tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial dan konstitusional yang kuat. PERADIPROF berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mengawal rasionalitas hukum di tengah perubahan tersebut.

Komitmen Sosial dan Integritas

Visi besar PERADIPROF adalah menjadikan advokat sebagai pelayan masyarakat. Kemuliaan profesi ini tidak hanya terletak pada penguasaan teks undang-undang, tetapi pada integritas, kepekaan sosial, dan keberpihakan pada keadilan yang berperikemanusiaan.

Melalui wadah ini, para advokat diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama bagi rakyat kecil yang mencari keadilan, sehingga hukum benar-benar hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan bangsa menuju Indonesia yang bermartabat.( Zl ,MH )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru