Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung- tenarnestv9 Media Siber Indonesia :
Warga RT 08 RW 07 Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, kembali mengeluhkan banjir yang disebut sudah terjadi selama puluhan tahun tanpa penanganan serius dari pemerintah daerah.

Dalam bulan Mei 2026 saja, banjir kiriman disebut telah tiga kali merendam kawasan permukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Banjir yang melanda kawasan Perumahan Kimpraswil dan area sekitar karyawan JNE itu kembali terjadi pada Minggu (24/5/2026).

Warga menilai kondisi tersebut semakin parah dalam beberapa tahun terakhir dan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang mereka alami.

“Satu bulan ini saja sudah tiga kali banjir susulan. Air datang tiba-tiba setelah hujan reda. Tingginya sampai lutut orang dewasa,” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Baca Juga :  Koordinator Balai Wartawan Kota Depok Wahyu gondrong dan Marchel Kalmanutu usul Getherig

Warga menduga banjir yang terjadi merupakan banjir kiriman, yang airnya bermuara kekali Cisadane jauh dari sini , Mereka juga menilai perubahan tata ruang dan pembangunan kawasan perumahan dalam skala besar diduga menjadi salah satu pemicu berkurangnya daya resap air di wilayah tersebut.

Menurut warga, sebelum adanya pembangunan besar di sekitar kawasan itu, banjir tidak pernah terjadi separah sekarang. Mereka berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pihak pengembang untuk mengurangi dampak banjir yang terus berulang.

“Kami berharap setidaknya turap di sepanjang kali yang sudah ada bisa ditinggikan sekitar satu meter lagi agar air tidak meluap ke permukiman,” ungkap warga lainnya.

Selain meminta peninggian turap, warga juga menyoroti minimnya area resapan air di kawasan perumahan yang berdiri di sekitar lokasi terdampak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak menilai kawasan perumahan berskala besar seharusnya menyediakan lahan resapan air yang memadai setidaknya 3 hektare , bukan hanya ribuan meter saja guna menekan potensi banjir.

Baca Juga :  Sat-Pol PP Kota Depok Segel Perumahan Jayana Residene & GIS

 

“Kalau memang kawasan perumahan luasnya ratusan hektare, seharusnya dibuat area resapan air yang cukup besar, bukan hanya sedikit. Ini perlu dievaluasi,” kata sumber lain yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor terkait keluhan warga Desa Warujaya tersebut. Warga berharap ada langkah cepat dan nyata agar banjir tahunan yang selama ini mereka alami tidak terus berulang setiap musim hujan. (tim)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB