DPRD Kota Depok Sahkan Perubahan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews -Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyelesaikan rapat paripurna pada masa sidang ketiga, yang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan DPRD terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, yang berlokasi di Jl. Boulevard Sektor Anggrek GDC, pada Jumat, 29 September 2023.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Depok, T.M. Yusufsyah Putra, para Wakil Ketua DPRD Depok, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya turut hadir dalam rapat tersebut.

Wakil Wali Kota Depok menjelaskan bahwa APBD Depok tahun 2023 adalah hasil dari serangkaian proses perencanaan dan penganggaran yang dimulai dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Proses ini melibatkan tahapan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan, diikuti dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Tahapan ini telah melibatkan perundingan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.

“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” ujar Wakil Wali Kota Depok dengan penuh rasa syukur.

Pada rapat paripurna sebelumnya, Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023 telah disampaikan. Rancangan ini telah melalui serangkaian pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Badan Anggaran DPRD Kota Depok, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya.

Baca Juga :  DIN SYAMSUDDIN BICARA MAKNA HIJRAH dI DEPAN SANTRI DAN PENDIDIK PMI DEA MALELA DI SUMBAWA

Imam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok, terutama Badan Anggaran, dan seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023.

Masukan dan saran yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah direspons dan dijadikan pertimbangan dalam menyempurnakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di masa mendatang. Semoga, apa yang telah ditetapkan bersama dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” pungkas Imam dengan harapan yang tulus. (Mur)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB