Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeNarNews tv,/Serikat Media siber Indonesia,-Dua periode ia disapa “Bupati” di pendopo. Sepuluh tahun namanya identik dengan Lombok Tengah. H. Moh. Suhaili Fadhil Thohir, Abah Uhel, bukan sekadar politisi. Ia guru, orang tua, dan tempat mengadu bagi banyak warga.

7 Mei 2026, sapaan itu berubah. Kejari Lombok Tengah mengeksekusi Abah Uhel ke Rutan Praya. Putusan kasasi MA sudah inkracht: 8 bulan penjara untuk kasus penipuan Rp30 juta terkait usaha perikanan di BBI Pemepek.

Ia datang pukul 14.00 Wita, diperiksa dokter, lalu pukul 15.35 Wita keluar dengan rompi oranye. Kooperatif. Tenang. Tak ada sepatah kata. Hanya langkah menuju mobil tahanan.

Bagi NTB, ini kejatuhan seorang teladan. Sebab yang disidang bukan hanya Abah Uhel, tapi juga memori kolektif tentang pemimpin yang merakyat. Hukum telah bicara. Tugas kita: memisahkan jasa dari dosa, menghormati proses hukum tanpa menghapus sejarah pengabdian.

Ali Bin Dahlan mantan bupati Lombok Timur terhadap kasus yang menimpa Abah Uhel beliau pun angkat suara. Ia menilai, borgol tidak sepatutnya dipasangkan kepada orang yang sudah berjasa bagi pembangunan daerah, terlebih di kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Mie Siap Saji "Sago Mee" Bebas Gluten dan Rendah Indeks Glikemik hadir di acara Holding UMKM 2025.

“Borgol biasanya dilakukan pada penjahat yang sangat berbahaya, pembunuh bayaran, residipis kambuhan, yang dikawatirkan akan mencedrai petugas atau dapat melarikan diri,” jelasnya.

Selaku pakar hukum pidana, Dia menerangkan dalam Undang-undang Hukum Acara Pidana juga tidak terdapat penjelasan tentang skema penggunaan borgol.

“Undang Undang Hukum Acara Pidana kita juga tidak mengatur prihal borgol. Memang lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan atau KPK buat sendiri ketentuan tersebut didalam SOP nya,” tandasnya.

Sementara presiden Forum kebangsaan Samianto menilai kasus ini hanyalah hutang piutang yang belum tuntas, padahal banyak kasus mafioso yang lebih besar dari sekedar 30 juta. Semisal aktor bandar Peredaran Narkoba, dan kasus sengketa tanah rakyat yang belum tuntas, dan seterusnya yang jauh lebih berbahaya.

” Saya harapkan semoga kasus ini murni hukum bukan permainan politik elit yang ingin meruntuhkan pesaing nya. Kita bangga punya aparat kejaksaan yang sigap tapi lebih bangga lagi jika semua institusi pemerintah bersih. Disapu bersih dari praktek korupsi, agar tercipta good government sejalan denga visi presiden menuju Indonesia emas rakyat sejahtera”. Jelasnya.

Baca Juga :  KIB DKI Jakarta Dukung Penuh Ketua DPD Golkar Maju Sebagai Calon Gubernur 2024

Semoga jeruji ini bukan titik, tapi koma untuk perenungan. Orang baik akan selalu bersinar dimanapun adanya. Sejarah membuktikan semua tokoh besar bangsa merasakan jeruji besi termasuk Bung Karno. Bung Hatta, Buya Hamka dll.

Doa warga Lombok Tengah selalu menyertai Abah Uhel.Tokoh yang dikirim alam semesta merajut Lombok Tengah dengan sentuhan budaya. Beliau memimpin dengan keteladanan berbudi kemuliaan. Beliau ramah dengan semua warga tanpa melihat sekte dan latar belakang. Pemimpin yang lahir dari rahim rakyat. Pemimpin yang merasakan denyut nadi penderitaan rakyat. Abah Uhel akan selalu menjadi prasasti bagi warga masyarakat Lombok Tengah.( Red )

Berita Terkait

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Berita Terbaru

Tenar News

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB