Miris,” Ada pengusiran Awak Media digedung DPRD kota Depok

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK-tenarnewstv9 Media Siber Indonesia: Insiden pengusiran terhadap dua wartawati di lingkungan Gedung DPRD Kota Depok menuai sorotan. Peristiwa itu terjadi saat keduanya hendak melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Depok, Kania, pada Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua jurnalis dari media berbeda tersebut datang ke Gedung DPRD untuk menjalankan tugas peliputan dan meminta klarifikasi kepada Sekwan. Namun setibanya di lobi gedung, yang saat itu tengah berlangsung acara makan bersama (cucurak), keduanya mengaku diminta meninggalkan ruangan oleh salah satu staf DPRD berinisial DF.

Baca Juga :  Sengketa Tanah 9,3 Hektare di Blok Bra’an Kembali Bergulir

“Kami datang untuk konfirmasi secara resmi. Tapi belum sempat menyampaikan maksud, kami langsung diminta keluar. Kami merasa dipermalukan di depan banyak orang,” ujar salah satu wartawati yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, sebelum menuju lobi, sejumlah awak media sempat berada di Media Center DPRD dan makan secara mandiri. Setelah itu, mereka berniat menemui Sekwan untuk kepentingan pemberitaan. Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Tikar: Intepretasi Desain Karpet Yang Memiliki Sentuhan Karakter Indonesia

Peristiwa tersebut disebut melukai perasaan sejumlah jurnalis yang biasa melakukan peliputan di lingkungan DPRD Kota Depok. Beberapa awak media menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kemitraan antara lembaga legislatif dan pers.

Tak lama setelah kejadian, staf berinisial DF disebut mendatangi Media Center didampingi beberapa anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, DF mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada kedua wartawati yang bersangkutan.
(Tim Tenarnestv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB