DEPOK-tenarnewstv9 Media Siber Indonesia: Insiden pengusiran terhadap dua wartawati di lingkungan Gedung DPRD Kota Depok menuai sorotan. Peristiwa itu terjadi saat keduanya hendak melakukan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Depok, Kania, pada Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dua jurnalis dari media berbeda tersebut datang ke Gedung DPRD untuk menjalankan tugas peliputan dan meminta klarifikasi kepada Sekwan. Namun setibanya di lobi gedung, yang saat itu tengah berlangsung acara makan bersama (cucurak), keduanya mengaku diminta meninggalkan ruangan oleh salah satu staf DPRD berinisial DF.
“Kami datang untuk konfirmasi secara resmi. Tapi belum sempat menyampaikan maksud, kami langsung diminta keluar. Kami merasa dipermalukan di depan banyak orang,” ujar salah satu wartawati yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, sebelum menuju lobi, sejumlah awak media sempat berada di Media Center DPRD dan makan secara mandiri. Setelah itu, mereka berniat menemui Sekwan untuk kepentingan pemberitaan. Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kerja jurnalistik.
Peristiwa tersebut disebut melukai perasaan sejumlah jurnalis yang biasa melakukan peliputan di lingkungan DPRD Kota Depok. Beberapa awak media menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kemitraan antara lembaga legislatif dan pers.
Tak lama setelah kejadian, staf berinisial DF disebut mendatangi Media Center didampingi beberapa anggota DPRD. Dalam kesempatan itu, DF mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada kedua wartawati yang bersangkutan.
(Tim Tenarnestv9)


