Eksekusi lahan 6.500 meter di Tapos, KPK seret lima tersangka

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnestv9 Media Siber Indonesia: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa dan eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Kota Depok. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kelima tersangka tersebut, menurut sumber. masing-masing berinisial:(IW) (BBG)
(YOH) (TRI) dan (BER)
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penanganan sengketa hingga pelaksanaan eksekusi lahan yang sebelumnya menjadi objek perkara di PN Depok.

Baca Juga :  Festival UMKM Dan Kebudayaan Sebagai Langkah Pemulihan Ekonomi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari sengketa kepemilikan lahan seluas 6.500 meter persegi di kawasan Tapos. Lahan tersebut kemudian dieksekusi oleh PN Depok. Namun, proses eksekusi itu kini menjadi sorotan setelah KPK menemukan dugaan adanya praktik suap atau penerimaan hadiah/janji dalam penanganan perkara.

KPK menduga terdapat aliran dana atau kesepakatan tertentu yang memengaruhi proses hukum, mulai dari tahap persidangan hingga pelaksanaan eksekusi.disisi lain, pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan tersebut menyatakan keberatan atas pelaksanaan eksekusi dan mendesak agar hak mereka dikembalikan seperti semula.

Baca Juga :  Tokoh Pergerakan Samianto Maju DPR-RI Dapil NTB 2

“Kami hanya meminta keadilan. Lahan itu adalah hak kami. Kami berharap dengan terungkapnya kasus ini, negara dapat mengembalikan hak kami dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar salah satu perwakilan ahli waris.

Mereka berharap proses hukum yang tengah berjalan di KPK dapat membuka seluruh fakta secara transparan, termasuk kemungkinan ada keterlibatan yang lain ( tim tenarnestv9)

Berita Terkait

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bela Penimbun Pertalite Di Bogor Dan Tuding Miring Profesi Jurnalis
KABAR GEMBIRA BAND BARU BOSS FIVE AKAN SEGERA DIRILIS DI AKHIR TAHUN 2026
SIMPOSIUM NASIONAL 60 TAHUN KAHMI UNTUK KEDAULATAN BANGSA
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Senin, 14 September 2026 - 15:19 WIB

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 15:04 WIB

SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH

Berita Terbaru

Tenar News

Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau

Senin, 14 Sep 2026 - 15:19 WIB