HUT RI ke-80, LSM Garuda Indonesia Umumkan Logo Baru

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram –  Tenarnews9, SIBER Media Indonesia,-Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen khusus bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia. Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, mengumumkan pergantian logo dan stempel resmi lembaga yang ia pimpin.

Keputusan itu diambil bukan semata-mata untuk penyegaran, melainkan juga sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pencatutan nama lembaga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bertepatan dengan perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kami sudah mengganti logo dan stempel lembaga Garuda Indonesia yang baru,” kata Zaini kepada wartawan, Minggu (18/8/2025).

Menurut Zaini, keputusan ini dilatarbelakangi temuan adanya oknum yang menggunakan nama dan identitas lembaga Garuda Indonesia untuk kepentingan pribadi. Oknum tersebut, kata dia, bahkan menyalahgunakan nama lembaga untuk menekan pihak lain.

“Kami mendapat laporan bahwa ada oknum-oknum yang mencatut atau menggunakan logo LSM Garuda untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Itu sangat merugikan kami karena berdampak pada nama baik lembaga,” tegas Zaini.

Praktik ini, lanjutnya, membuat citra organisasi ternodai. Bahkan, ada laporan masyarakat yang merasa resah akibat tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku anggota Garuda Indonesia.

Zaini menegaskan, setiap surat resmi dari LSM Garuda Indonesia selalu disertai stempel basah, bukan hasil scan atau fotokopi. Ia meminta semua pihak untuk lebih waspada jika menerima dokumen yang meragukan.

Baca Juga :  BPOM Terbitkan Izin Edar Produk Antibodi Monoklonal Buatan Indonesia

“Kami selalu mengirim surat resmi berstempel basah, bukan melalui rilisan atau scan. Kalau ada yang mencurigakan, segera klarifikasi ke kami,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terintimidasi oleh pihak yang mengaku sebagai bagian dari Garuda Indonesia tanpa bukti otentik.

“Kalau ada yang mengatasnamakan lembaga kami, tanyakan apakah mereka punya kartu anggota resmi. Kalau tidak, jelas mereka bukan bagian dari kami,” imbuhnya.

Zaini mengimbau semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun masyarakat sipil, agar proaktif melakukan klarifikasi setiap kali ada surat atau rilis yang mencatut nama Garuda Indonesia. Ia menyebut klarifikasi adalah kunci untuk mencegah kesalahpahaman.

“Konfirmasi itu penting. Dengan begitu saya bisa memastikan kebenarannya. Kalau ternyata bukan dari kami, jangan sampai dianggap perbuatan lembaga kami,” tuturnya.

Menurut Zaini, setiap anggota resmi Garuda Indonesia memiliki kartu tanda anggota (ID Card) yang ditandatangani langsung oleh dirinya. Identitas ini menjadi pembeda utama antara anggota resmi dan oknum yang hanya mengaku-ngaku.

“Kalau tidak ada tanda tangan saya di kartu keanggotaan, maka bisa dipastikan orang itu bukan bagian dari LSM Garuda Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Camat membaur di dusun ( CAMER DUSUN)

*Peran Sosial LSM Garuda*

Selain berfungsi sebagai pengawas kebijakan dan advokasi rakyat, Garuda Indonesia juga aktif dalam kegiatan sosial. Mereka rutin menggelar bakti sosial untuk fakir miskin, anak yatim piatu, anak terlantar, dan lansia.

“Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, tapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui aksi sosial,” tambah Zaini.

Zaini menegaskan, perubahan logo bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi integritas lembaga. Menurutnya, menjaga kepercayaan publik adalah kunci keberlangsungan organisasi masyarakat sipil.

“Kalau nama baik kami dirusak oleh oknum, maka semua kerja keras kami akan sia-sia. Karena itu, pergantian logo ini adalah upaya kami menjaga kredibilitas,” ujarnya.

Dengan logo baru, LSM Garuda Indonesia berharap bisa menutup celah pencatutan nama sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran mereka dalam advokasi demokrasi dan kemanusiaan.

“Dengan adanya logo baru ini, maka sekali lagi kami menegaskan bahwa sejak tanggal 17 Agustus 2025, logo, stempel dan atribut lainnya yang lama-lama itu tidak berlaku lagi,” pungkas Zaini ( Red )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB