DPD GMPRI KALTIM: WAJIB DIBERIKAN SANKSI TEGAS TERHADAP KAPAL TONGKANG YANG MENABRAK JEMBATAN MAHAKAM.

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaltim,- Tenarnews/ siber media Indonesia,-Viral diberbagai media Kapal tokang yang bermuatan kayu menabrak Jembatan Mahakan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada minggu (16/2/2025).

Aksi kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam ini bukan pertama kali tetapi sering terjadi,bahkan bukan hanya menabrak jembatan tetapi juga sebelumnya kapal tongkang yang bermuatan batu bara menabrak Cafe di Samarinda.

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia Kalimantan Timur, Yohanes G. Karmon, menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya Pihak pemerintah dan kepolisian harus menelusuri lebih mendalam terhadap insiden seperti ini.

Baca Juga :  GEMMA Adakan Tasyakuran Atas kemenangan Sachrudin Dan Maryono Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Pada Pilkada 2024

“Kami berharap harus ditelusuri lebih mendalam dan diberikan sanksi tegas terhadap kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam atau disekitarnya yang berpotensi membahayakan warga Samarinda”

Sebab, kejadian yang serupa ini terus terjadi di Sungai Mahakam Kaltim dan tidak ada sanksi yang tegas, proses penyelesaiannya selama ini diketahui terdapat biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan pemilik kapal tongkang untuk membiayai kerusakan yang terjadi.

Baca Juga :  KA-Rutan Depok sambut baik kunjungan MT Balwan

Menurutnya, harus diberikan sanksi yang tegas kalau perlu kapal tongkang yang menabrak berulang kali Jembatan Mahakam atau yang disekitarnya, izin perusahaannya harus dicabut.

“Kemudian kami juga berharap kepada DPRD Kaltim segera memanggil kembali dua Instansi yakni Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Sebab, kedua instansi itu yang banyak berurusan dengan kegiatan hilir mudik kapal pengangkut bara dan Kayu di Sungai Mahakam” .( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB