MENYOAL BAYI USIA 7 BULAN YANG TERTAHAN DI RUMAH SAKIT, INI KOMENTAR KETUA DKR DEPOK

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9: DEPOK- Layanan kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok di keluhkan oleh salah seorang warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong Kota Depok, Markus.

Dia bahkan sempat merasa kesal, lantaran lambatnya kerja ASN Pemkot Depok saat proses pengurusan surat jaminan kesehatan untuk anaknya, MGS berusia 7 bulan yang sempat di rawat inap di salah satu Rumah Sakit Swasta yang berada di wilayah Kota Depok karena terinfeksi bakteri.

” Saya kecewa lambatnya kinerja aparatur di Kelurahan dan pihak Dinas Kesehatan yang menolak berkas jaminan kesehatan untuk anak saya yang sedang sakit, ” ujar Markus.

Baca Juga :  Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Markus mengungkapkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Depok tidak menyetujui berkas surat jaminan tersebut dengan alasan adanya keterlambatan.

“Memang saya akui ada keterlambatan kepengurusan, namun tidak sepenuhnya itu kesalahan pribadi. Karena keterlambatan justru ada di Kelurahan saya tinggal yakni Sukamaju, ” Ungkap Markus.

“Dinkes seakan-akan tutup mata akan nasib anak saya, hingga anak saya sempat tertahan beberapa hari di rumah sakit” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat ( DKR) Kota Depok, Roy Pengharapan mengatakan, jika terkendala pada proses pengurusan surat jaminan kesehatan masyarakat segera laporkan ke Walikota Depok, Mohammad Idris guna mendapatkan solusi.

Baca Juga :  Pesan Tegas Presiden Pada POLRI Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

” Lapor segera ke pak Wali atau Wakil Walikota, ” ucapnya, Kamis (09/09/21)

Lebih jauh Roy mengatakan, pihaknya mencatat, sebanyak 10 ribu jiwa warga Depok yang masih belum ter-cover jaminan kesehatan pemerintah.

Dan dari 10 ribu jiwa tersebut, mayoritas terkendala oleh sistem pendataan dari pemerintah.

“Kendala masyarakat miskin belum mendapatkan jaminan kesehatan lantaran belum di data dan harusnya pihak Pemkot melakukan pendataan warga, ” tutur Roy.

Menurut Roy, seharusnya semua warga negara mendapatkan hak-haknya. Termasuk hak mendapatkan jaminan kesehatan, pungkas Ketua DKR Depok. (Emy)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 442 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB