Pelecehan Kerja Jurnalistik

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel Tenarnews Tv9 .Kerja jurnalistik panggilan jiwa untuk keadilan pradaban, ia adalah pilar demokrasi sebagai penyeimbang atas jalannya roda pembangunan. karenanya, tugas jurnalistik dijamin dan dilindungi negara dan PBB. Menyajikan informasi yang valid dengan disertai data yang akurat terhadap semua kejadian di belahan bumi ini adalah tugas jurnalis.

Kejadian yang kurang menyenangkan dialami jurnalis kampus UIN pada hari Jumat 17/6/22 yaitu mendapat perlakuan yg tidak menyenangkan dari Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis, selaku pimpinan kampus dan kaum intelektual tidak semestinya melakukan tindakan yang kurang terpuji terhadap awak media. Karena yang bersangkutan sekalipun tidak melarang diwawancarai.

Baca Juga :  Balasan Surat DPMPTSP Dinilai"megantung"Ida Layangkan Surat ke Dua

Adapun kronologis kejadian yaitu :
Sekitar pukul 10.an. Saat saya sedang wawancara video dengan Sekjen Kemenag Prof Nizar. Tiba- tiba kamera HP saya Nanang syaikhu dirampas oleh rektor dan tdk boleh merekam tanpa alasan yg jelas. Kejadian tsb berlangsung seusai acara peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Jakarta di komplek Puri Intan Pisangan Ciputat Tangsel. Saat kejadian saya tidak memberikan reaksi apapun dengan melawan karena masih menghargai tamu yang ada dan juga Sekjen kemenag. Saya tidak terpancing emosi karena tidak ingin ada kericuhan di tengah acara.” Demikian singkat kronologis kejadian tutur Nanang Syaikhu ke media tenarnewstv9.

Baca Juga :  KPU Intan Jaya Provinsi Papua Tengah Minta Pasilitas Kantor KPU

Selaku insan jurnalis ini adalah pelecehan terhadap tugas jurnalis yang harus dipublikasikan atas nama solidaritas dan menjaga perbuatan yang serupa agar tidak terulang oleh siapapun dan lembaga apapun. Selama tidak bertentangan dengan kode etik jurnalis.

Keterbukaan informasi adalah hak publik dan percepatan pelayanan prima selaku pelayan pengawal negri sipil yang bertugas mencerdaskan anak bangsa berbanding terbalik dengan tindakan pelecehan yang dilakukan terhadap kerja jurnalisme. ini perlu mendapat perhatian semua pihak karena ini zaman keterbukaan informasi yang merupakan bagian dari agenda pemerintah Jokowi.(Red)

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB