Depok – Tenarnews TV9:
Kasus terkait PT Haikal Cipta Abadi Perkasa kian memanas setelah Yan Sudrajat, Direktur Utama perusahaan tersebut, melaporkan pencatutan nama perusahaannya ke Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mengambil alih perusahaannya secara ilegal.
Bahkan, Yan menyebutkan bahwa dugaan kuat pencatut berinisial SPR telah mengalihkan PT Haikal ke seorang anggota DPR-RI Komisi III dari Partai Demokrat.
Dalam keterangannya, Yan mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari kompensasi sebesar Rp5 miliar untuk menyelesaikan kasus ini, namun ia dengan tegas menolaknya.
“Saya menolak kompensasi tersebut karena merasa ada yang tidak beres. Belakangan saya mendapati bahwa PT Haikal sudah dijadikan ‘bancaan’ oleh oknum tertentu. Bahkan, lahan seluas 9,3 hektar yang dimiliki perusahaan kini sudah dipasang papan nama PT Haikal, padahal proses hukum terkait perusahaan ini belum selesai di Mabes Polri,” ujar Yan.
Yang lebih mengejutkan, Pengadilan Negeri Depok telah mengeluarkan surat penetapan eksekusi terhadap lahan tersebut, meski Yan menegaskan bahwa secara hukum, eksekusi tersebut tidak sah.
“Saya yakin eksekusi ini cacat hukum, apalagi jika dilihat bahwa proses hukum di Mabes Polri masih berjalan. Tidak mungkin PT Haikal dialihkan atau dijual ke pihak lain sebelum kasusnya tuntas,” tegasnya.
Yan berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pencatutan dan penyelewengan hukum ini.
Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, terutama mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum dari lembaga legislatif dalam permasalahan hukum perusahaan ini. Bagaimana kelanjutan kasus PT Haikal ini? Publik menanti tindak lanjut dari Mabes Polri dan proses hukum yang berjalan.
(Tim Tenarnewstv9)

