Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik.

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenar News TV-9.Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Depok Tengah terpilih hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik di Gedung utama DPRD Kota Depok.Jawa -Barat Selasa(3/9/24)
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna mengucapkan sumpah janji DPRD kota Depok.Periode 2024-2029

Dalam pengambilan sumpah oleh ketua pengadilan Tinggi Kota Depok.

Dari jumlah yang di lantik, 17 orang merupakan wajah baru, sementara 33 lainnya adalah anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Dalam ke sepatanya Mohammad Idris mengatakan.Anggota DPRD adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang dipilih secara demokratis dan diawasi ketat oleh lembaga penegak hukum.





Yang di atur dalam Undang-undang, anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat.

“Idris menyampaikan,Mereka adalah perwakilan dari aspirasi partai politik yang bekerja di bawah pengawasan ketat lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan BPKP,” ujarnya.

Acara pelantikan yang penuh hikmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Calon Walikota Depok 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Nina Suzana, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga :  Laksamana Yudo Dilantik Jadi Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala Staf Angkatan Ucapkan Selamat

Selain itu, turut hadir Kapolres Metro Depok, Dandim 0508 Depok, dan ratusan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memberikan apresiasi kepada masyarakat Depok yang telah menyalurkan hak suaranya pada Pileg 2024.

Bahwa anggota DPRD adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang di pilih secara demokrasi Dandi awasi ketat oleh lembaga penegak hukum.” Mengacu pada Undang -undang anggota DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dipilih oleh rakyat.

Mereka adalah perwakilan dari aspirasi partai politik yang berkerja di bawah pengawasan ketat lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK,dan BPKP terang Idris.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk menyinkronkan berbagai program dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi antara kepala daerah dan DPRD sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan keselarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota,” jelas Idris.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel hadiri paripurna HUT EMPAT Lawang ke 15 Tahun

Sementara itu, Taufik anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, dalam kesempatannya mengungkapkan rasa syukurnya atas pelantikan yang berlangsung dengan lancar.

Ia juga berharap pentingnya sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Semoga dengan berdirinya saya disini, bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat, dan membawa Kota Depok lebih baik lagi kedepannya, khususnya di Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cilodong yang menjadi dapil saya,” ujar Taufik,

Lanjut Taufik DPRD yang terpilih kembali .menurutnya
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan politik di Kota Depok, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu membawa kota ini menuju kemajuan yang lebih signifikan.

Dengan latar belakang yang beragam dan semangat baru, para anggota DPRD ini diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah kota untuk menjawab harapan masyarakat Depok.

“Dan dapat melayani masyarakat Depok khususnya warga pilihanya. (Mur)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB