Semua Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 28 Februari 2024

Tenarnews tv9

Jakarta, Tenarnews tv9 , – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan semua anggotanya harus menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta pada hari ini, Rabu (28/2). Sidang pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kebocoran data.

Hal tersebut membuat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari ini juga diskors alias ditunda.

“DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB,” kata Sekretaris DKPP David Yama.

Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I – VII telah diadukan oleh seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali.

Baca Juga :  Mafia Tanah di Seluruh Indonesia Siap-siap Saja, Polri Sudah Bergerak

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan profesional karena ada dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia mengaku DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tuturnya.

Baca Juga :  KAPOLRI GANTI KADIV PROPAM DARI IRJEN FERDY SAMBO KE IRJEN SYAHAR DIANTONO

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengonfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut kepada majelis sidang. Namun, dia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Hasyim saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim.

“Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional (Azr )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru