DPRD Provinsi NTB Tebang Pilih Beri Rekom Pejabat Gubernur

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok ,Tenarnews.tv9.com,-Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Rindawanto Evendi (Rindhot) menyoal tindakan DPRD Provinsi yg tidak memberikan rekom terhadap Salah Satu Bakal Calon Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yg di usung sejumlah Organisasi masyarakat dan NGO. Isu yang sampai ke kami dari 4 nama akan diusulkan 3 dan danam Prof Masnun tidak ada.

“Bingung sama DPRD Provinsi ini, padahal tugasnya menampung aspirasi masyarakat tapi kok lain lain di berikan rekom?

Baca Juga :  Dinas Koperasi Kota Depok gelar sosialisasi program subsidi bunga 1% di Hotel Bumiwiyata

Sy menduga ada indikasi main mata sama PJ yg di rekom” kata Rindhot

Di sambung Rindhot, DPRD Provinsi terkesan membuat aturan sendiri dengan mengesampingkan petunjuk2 hukum administratif dari Kemendagri.
Persoalan siapa yang boleh dan tidak ini sebenarnya tidak multitafsir, walaupun ada point “jabatan lain yang setara”.
Tapi dengan dilantiknya salah satu rektor sebagai Pejabat beberapa waktu yg lalu oleh Presiden, itu berarti sudah terang bahwa itu boleh.

“Jangan lagi DPRD Provinsi membuat keputusan lembaga atas dasar selera dan sekuka hati atau like dan dislike nya, ini bahaya”tegasnya

Baca Juga :  TIMESTAMP FILM DIRTY VOTE

Sebenarnya Tafsir hukumnya ada di Kemendagri. Kalau kemudian DPRD bilang tidak memenuhi syarat, itu sama saja dia mengatakan apa yg sudah dilakukan presiden dg melantik Rektor kemarin itu salah.

Banyak refrensi yg menjelaskan bahwa Rektor itu setara eselon 1b. Kami tidak ada kepentingan mau siapapun yg menjadi pejabat, namun agar supaya tidak boleh ada kandidat yang merasa di dzolimi. Tutup Rindhot ( Red )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB