ADA APA DENGAN DESA

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2023 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MS.Tjik.NG

“Kota lahir dari rahim Desa, tapi kota lupa sama Desa

Kalau bukan karena desa manalah mungkin berdiri kota. Kota gemerlap , dan desa tetap gelap, membuat orang Desa menjadi kalap, karena Kota lupa asal usulnya, terlelap dalam khilaf._

Desa disebut juga denga, kampung, Dusun, Nagari dan Dukuh. Apapun kita menyebutnya tetaplah bukan kota._

Apakah suasana “gelap” di pedesaan karena faktor pengurusan dan tata kelola Desa yg tidak becus.

Desa menurut UU No.6/2014 adalah “Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yg diatur untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul dan atau hak tradisional yg diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI”._

Narasi pendefinisian yang komplit, tapi fakta di lapangan hak-hak asal usul dan hak-hak tradisional sering diperkosa dan dilanggar termasuk tanah adat, hak ulayat, nyaris tidak diakui dan dihormati, terlaluu._

Dalam Encyclopedia Britanica (2015) , ditulis bahwa “Desa adalah sebagai komunitas yang tidak terlalu padat penduduknya dengan kegiatan ekonomi utama berupa produksi pangan dan bahan baku”._

Lahirnya UU Tentang Desa No.6 tahun 2014. Telah mengubah dan mendorong lebih agresif masyarakat untuk membangun desanya._

Boleh jadi suasana kebatinan aparat desa masih galau dan risau lantaran Uji Materiil, Peraturan Perangkat Desa tidak dapat diterima ( ditolak) oleh Mahkamah Konstitusi._

Tuntutan dan perjuangan mereka tidak berhasil. Dan skarang mereka menemukan momentum nya memasuki tahun politik, banyak yg berkepentingan terhadap issu tersebut. Mereka beramai-ramai mendatangi Gedung DPR RI , Senayan Jakarta, tetap menuntut agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang hingga 9 tahun dari semula 6 tahun ._

Waktu 9 (sembilan) tahun
Bukan waktu yang singkat, ini waktu yg panjang. Adapun alasan yg dikemukakan, jika 6 tahun masa jabatan Kepdes maka tidak akan bisa membangun desa dan pembangunan pun banyak yang akan terbengkalai.

Tolok ukur kesuksesan adalah waktu yg panjang (lama) ini pendapat yg sangat keliru ,artifisial._

Kecendrungan manusia lengah dengan waktu, berapa lama pun waktu diberi tidak akan pernah cukup dan merasa puas, “Terkadang ketika waktu mepet justru bisa sukses, apabila waktunya lama, panjang justru gagal” . Tidak ada jaminan waktu yg panjang untuk berkuasa, memimpin akan berhasil justru sebaliknya makin lama priodesasi justru kian kentara belang, warna aslinya._

Baca Juga :  SMPN 36 akan di bangun," seluruh warga Kel.Jatijajar sambut gembira

Jangan pernah merasa bahwa hanya kita saja yg mampu dan bisa berkerja
Negeri ini setiap tahun memproduksi Sarjana puluhan bahkan ratusan ribu. Mereka pun ingin berkerja mengabdikan Ilmu dan pengalamannya

Agar cepat terserap angkatan kerja yang antri baru lulus dari Perguruan Tinggi yg membludak itu.

Menurut data BPS Tidak kurang 1 juta pengangguran sarjana, hingga Februari 2021._

Melihat data terbaca sebaiknya ANS, TNI, POLRI Batas pensiunnya dipercepat bukan 58 thn tapi cukup 45-50 tahun Dengan pertimbangan :

1.Agar bisa menyerap tenaga kerja yg masih yang segar baru lulus dari Perguruan Tinggi (gantian dong)

2.Jika pensiunnya masih usia muda diharapkan tenaga masih kuat, masih mampu berwiraswasta, bertani dan usaha-usaha halal yang lainnya. Karena gaji pensiunan di Indonesia luarbiasa kecilnya, dipotong pula. Jadi jika tidak kerja dan usaha lagi maka akan terserang penyakit Petsong alias tak punya uang._

PAPDESI & APDESI

Perkumpumpulan aparatur pemerintahan Desa Seluruh Indonesia PAPDESI , menuntut perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun (17/1/23) .._

Sementara Koordinator BEM Malang Abi Naga Parawansa kebijakan tersebut tidak memperhatikan kesejahteraan rakyat. Ini bukan lagi kemunduran demokrasi tapi sedang mencoba memperkosa demokrasi. Semata mata hanya merespons nafsu- syahwat berkuasa._

Suasana pemerintahan desa sungguh jauh berbeda sebelum otonomi daerah diberlakukan, Dulu Kepala Desa cukup disawer oleh masyarakat desa jika ada urusan dengan Kepdes sekedarnya saja bisa dengan uang boleh juga dengan beras dll sebagai ungkapan terimakasih. Kepala Desa sangat dihormati dan berwibawa, aman dan nyaman saja._

Berubah drastis sejak dilaksanakan Pilkades
Masyarakat Desa pun terkontaminasi dengan NPWP (nomor piro wanipiro), masyarakat jadi terbelah karena memilih yg banyak fulus tidak ada rasionalitas itu.

Baca Juga :  PERGERAKAN KADER DAKWAH INDONESIA(PKDI) DIDEKLARASIKAN MALAM 27 RAMADHAN 1442 H

Sekarang sebaliknya dengan bantuan dana 1 miliar dana desa lainnya plus ada tenaga pendanping dengan ATK, manajemen modern administrasi relatif tertib dan baik. Namun apa yg terjadi, tetap saja amburadul utamanya dalam mengelola keuangan ( dana desa ).

Menurut Firli Bahuri Ketua KPK, sudah ada 686 Kepala Desa dan Perangkatnya yang terjerat korupsi._

Penyakit menular korupsi dari pejabat-pejabat pusat dan di kota sudah pula berimbas menyerang Kepala Desa serta perangkat desa di seluruh Indonesia, sungguh mengecewakan dan memprihatinkan_

Pekik dan teriakan gemuruh itu terdengar dari para Kepala Desa mendukung Jokowi agar menjadi Presiden 3 (tiga) priode, dukungan tersebut digaungkan dalam acara silaturrahim Desa 2022 digelar Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan akhir maret tahun lalu. Dan Ketua Umum APDESI Surtawijaya mengaku memang mendukung Jokowi._

Lumayan banyak Kepdes yg datang ke Jakarta untuk keperluan Silatnas tersebut. Siapa yang mendanai tiket PP dan akomodasi…?

Belakangan hari diketahui
Menurut Sekretaris APDESI Asep Anwar Musadad sudah 6 bulan terhitung Ketua Dewan Pembina APDESI LBP (Luhut Binsar Panjaitan) Menko Marves ._

Upaya dan ikhtiar untuk mengangkat harkat martabat desa agar lebih indah, tertib nyaman seperi jauh panggang dari api. Disini makin teruji profesionalitas mentalitas, kejujuran moralitas, akhlakul karimah aparat desa itulah itu yg dikedepan kan dan menjadi kriteria tolok ukur utk para aparat desa sebagai abdi, pamong desa._

“Desaku yg kucinta…. Desaku yang permai”
Penggalan bait syair lagu Desaku karya L.Manik . Lagu diciptakan sudah puluhan tahun silam, kini berubah fakta kian tak seindah syair dan liriknya.

Ebiet G.ADE pun tak lupa mencipta lagu dengan judul Cita-cita kecil si anak Desa dan bercita-citan ingin menjadi Kepala Desa , Ebiet menyisipkan pesan humanis yg sederhana memang Desa tempat tinggal yg menjanjikan tenang, asri, burung2 pun bernyanyi, keciprat air sungai berlompatan menyusuri sungai. Desa Ideal yg digambarkan Ebiet mungkin sudah tak seindah dulu lagi._

Wallahu A’lam Bisshawab

( red )

Berita Terkait

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas
Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja
KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK
Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana
Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak
Membangun Ekonomi NTB Melalui Industri Peternakan Sapi dan Inovasi Usaha
HIMPUNAN MASYARAKAT LOMBOK DIASPORA MENDUKUNG PENUH PEMERINTAHAN PRABOWO -GIBRAN
Mukerwil JSIT Banten 2026: Saatnya Sekolah Islam Terpadu Naik Kelas dan Berdampak Nyata”*
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:29 WIB

Wagub NTB Minta Aspirasi Fokus, Jalan dan Internet Jadi Prioritas

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Rabu, 29 April 2026 - 07:00 WIB

KASTA NTB BERSAMA PERHIMPUNAN PEMUDA SASAK LOMBOK DATANGI BKD HEARING PUBLIK

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Minggu, 26 April 2026 - 19:11 WIB

Semarak Halal Bihalal Himalo di Jakarta: Tradisi Peresean “Guncang” Ibu Kota, Bukti Kelestarian Budaya Sasak

Berita Terbaru

Tenar News

Reshuffle Kabinet, Prabowo Resmi Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 16:59 WIB