Irjen Ferdy Sambo diperiksa Penyidik Timsus Polri di Mako Brimob

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasety

Jakarta Tenarnews tv9.Irjen Ferdy Sambo Tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J akan diperiksa oleh Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 11 Agustus 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Dedi mengungkap pemeriksaan ini berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Namun, karena pendalaman terhadap Ferdy Sambo masih dilakukan oleh tim penyidik, Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo pada hari ini.

Baca Juga :  120 RUMAH KHUSUS AKAN DIBANGUN BAGI WARGA TERDAMPAK SIRKUIT MANDALIKA

Pemeriksaan akan dijadwalkan menunggu proses pendalaman oleh tim penyidik.

Pihak Komnas HAM belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Sambo. Hal ini juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri.

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga FS belum bisa diperiksa oleh Komnas HAM karena pemeriksaan Timsus Polri sifatnya pro justitia,” ungkap Dedi .

Dedi juga menambahkan bahwa pemeriksaan hari ini hanya melibatkan penyidik tim khusus dan tidak ada pejabat utama tim khusus yang hadir dalam pemeriksaan ini.

Menurutnya, pemeriksaan sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hari ini.

Baca Juga :  David Sampai Sekarat, DPR Murka: Tangkap dan Hukum, Nggak Peduli Bapak nya Pejabat.

Selanjutnya, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada KM, tersangka yang merupakan asisten rumah tangga dan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Agenda Irsus pada hari ini adalah melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf (KM).

Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.(Tim)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB