David Sampai Sekarat, DPR Murka: Tangkap dan Hukum, Nggak Peduli Bapak nya Pejabat.

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dendy Pukul David Sampai Sekarat, DPR Murka: Tangkap dan Hukum, Nggak Peduli Bapaknya Pejabat!

Jakarta, Tenarnews tv9 -Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy, Putra eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Sambodo. Dimana Mario menganiaya David seorang  pelajar SMA. Korban dihajar sampai koma.

Santoso mengatakan pelaku kekerasan ini mesti dihukum berat sebagaimana peraturan yang berlaku di negara ini, tak peduli dia adalah anak pejabat ternama

“Apapun jabatan orang tuanya, jika anaknya melakukan tindak pidana wajib hukumnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Santoso kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Santoso mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang di mana semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

“Saya yakin Polri akan menindak pelaku karena Polri akan profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tak melindungi pejabat DJP yang anaknya menganiaya putra PP GP Ansor.

“Dalam hal ini juga Menteri Keuangan jangan melindungi anak buahnya yang putranya melakukan tindak pidana,” ucap Santoso.

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023). Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel hadiri paripurna HUT EMPAT Lawang ke 15 Tahun

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban,” kata Ade

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario

“Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang,” jelas Ade.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy, Putra eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Sambodo. Dimana Mario menganiaya David seorang  pelajar SMA. Korban dihajar sampai koma.

Santoso mengatakan pelaku kekerasan ini mesti dihukum berat sebagaimana peraturan yang berlaku di negara ini, tak peduli dia adalah anak pejabat ternama di Pajak.

“Apapun jabatan orang tuanya, jika anaknya melakukan tindak pidana wajib hukumnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Santoso kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Santoso mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang di mana semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  Tikar: Intepretasi Desain Karpet Yang Memiliki Sentuhan Karakter Indonesia

“Saya yakin Polri akan menindak pelaku karena Polri akan profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tak melindungi pejabat DJP yang anaknya menganiaya putra PP GP Ansor.

“Dalam hal ini juga Menteri Keuangan jangan melindungi anak buahnya yang putranya melakukan tindak pidana,” ucap Santoso.

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023). Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban,” kata Ade

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh

“Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang,” jelas Ade.( Tim )

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru