David Sampai Sekarat, DPR Murka: Tangkap dan Hukum, Nggak Peduli Bapak nya Pejabat.

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dendy Pukul David Sampai Sekarat, DPR Murka: Tangkap dan Hukum, Nggak Peduli Bapaknya Pejabat!

Jakarta, Tenarnews tv9 -Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy, Putra eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Sambodo. Dimana Mario menganiaya David seorang  pelajar SMA. Korban dihajar sampai koma.

Santoso mengatakan pelaku kekerasan ini mesti dihukum berat sebagaimana peraturan yang berlaku di negara ini, tak peduli dia adalah anak pejabat ternama

“Apapun jabatan orang tuanya, jika anaknya melakukan tindak pidana wajib hukumnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Santoso kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Santoso mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang di mana semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

“Saya yakin Polri akan menindak pelaku karena Polri akan profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tak melindungi pejabat DJP yang anaknya menganiaya putra PP GP Ansor.

“Dalam hal ini juga Menteri Keuangan jangan melindungi anak buahnya yang putranya melakukan tindak pidana,” ucap Santoso.

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023). Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

Baca Juga :  Desi Arisandi Resmi Pimpin DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Di Empat Lawang Periode 2022 - 2025

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban,” kata Ade

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario

“Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang,” jelas Ade.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan Mario Dandy, Putra eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Sambodo. Dimana Mario menganiaya David seorang  pelajar SMA. Korban dihajar sampai koma.

Santoso mengatakan pelaku kekerasan ini mesti dihukum berat sebagaimana peraturan yang berlaku di negara ini, tak peduli dia adalah anak pejabat ternama di Pajak.

“Apapun jabatan orang tuanya, jika anaknya melakukan tindak pidana wajib hukumnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Santoso kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Santoso mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang di mana semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

Baca Juga :  “Cara Memilih Pemimpin Dan Kriterianya” 2024 Menurut Kitab Suci Al Qur'an

“Saya yakin Polri akan menindak pelaku karena Polri akan profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani tak melindungi pejabat DJP yang anaknya menganiaya putra PP GP Ansor.

“Dalam hal ini juga Menteri Keuangan jangan melindungi anak buahnya yang putranya melakukan tindak pidana,” ucap Santoso.

Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023). Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.

“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban,” kata Ade

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh

“Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang,” jelas Ade.( Tim )

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB