OTT KPK di-PN Depok bakal seret sejumlah tersangka nya dikursi Pesakitan

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK-tenarnewstv9 Media Siber Indonesia:
Sepandai pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. itu yang terjadi di PN depok saat oknumnya di OTT KPK beberapa waktu lalu, selain oknum PN, ada pihak lain yang terseret , sedikitnya ada 5 orang

menyoal OTT KPK komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa dan Eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di wilayah Tapos, Kota Depok. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Kelima tersangka yang telah diumumkan KPK masing-masing berinisial:( IE) selaku oknum PN Depok;
(BB) Oknum PN Depok;
(YOH) Oknum PN Depok; dan(TRI) selaku Direktur Utama PT KD;
(BER) selaku Head Corporate Legal PT KD.

Baca Juga :  Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  "BORCESS" Di Bogor  melakukan pelanggaran ," Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan."

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penanganan sengketa hingga pelaksanaan eksekusi lahan yang sebelumnya menjadi objek perkara di PN Depok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari sengketa kepemilikan lahan seluas 6.500 meter persegi di kawasan Tapos. Lahan tersebut kemudian dieksekusi oleh PN Depok. Namun, proses eksekusi itu kini menjadi sorotan setelah KPK menemukan dugaan adanya praktik suap atau penerimaan hadiah/janji dalam penanganan perkara.

KPK menduga terdapat aliran dana atau kesepakatan tertentu yang mepengaruhi proses hukum, mulai dari tahap persidangan hingga pelaksanaan eksekusi.

disisi lain Idi pihak yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan tersebut menyatakan keberatan atas pelaksanaan eksekusi, dan mendesak agar hak mereka dikembalikan seperti semula.
Kami hanya meminta keadilan, kata Idi . Lahan itu adalah hak kami para waris, Kami minta dengan terungkapnya kasus ini, kami berharap Negara dapat mengembalikan hak kami dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” harap Idi selaku perwakilan ahli waris.dan mereka minta proses hukum yang tengah berjalan di KPK dapat membuka seluruh fakta secara transparan, termasuk kemungkinan ada keterlibatan yang lain .
terkait kasus tersebut, pihak kuasa hukum KD ketika dikonfirmasi baik melalui WhatsApp maupun tilpun , tidak menjawab, sementara Kuasa hukum penggugat, ia tetap akan melanjutkan perkara tersebut.
( tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB