World Pneumonia Day 2025. “Cegah Pneumonia : Setiap Tarikan Napas Berharga”

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews.com,/Media cyber Indonesia,- Dalam rangka memperingati Hari Pneumonia Sedunia (World Pneumonia Day) yang jatuh pada tanggal 12 November 2025, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyerukan pentingnya
pencegahan, deteksi dini, dan penanganan tepat pneumonia sebagai langkah krusial menyelamatkan nyawa dan menurunkan beban penyakit pernapasan di Indonesia.

“Pneumonia masih menjadi penyebab utama kematian pada anak di bawah 15 tahun dan kelompok lanjut usia,” ungkap Dr. dr. Heidy Agustin, Sp.P (K), dalam pernyataan persnya melalui virtual (daring) pada rabu, 12 November 2025.

Lebih lanjut kata dr. Heidy, data Kementerian Kesehatan RI tahun 2024 menunjukkan bahwa pneumonia menyumbang angka
kesakitan dan kematian yang signifikan, terutama di wilayah dengan akses layanan kesehatan
terbatas.

“Pneumonia tidak hanya terjadi pada anak dan lansia, namun juga individu dengan daya tahan tubuh rendah. Dengan vaksinasi, deteksi dini, dan pengendalian faktor risiko seperti polusi udara dan rokok, kita dapat mencegah ribuan kematian setiap tahunnya,” ungkapnya.

Tahun ini tema global hari pneumonia sedunia adalah ”Cegah Pneumonia : setiap tarikan napas berharga.” Tema ini sejalan dengan Misi PDPI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan paru.

dr. Heidy menegaskan, bahwa PDPI menyelaraskan upaya tersebut dengan mendorong beberapa pilar utama dan mengajak tenaga medis, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam :
1. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan upaya perbaikan gizi, perbanyak buah dan sayur, istirahat cukup, tidak stress, konsumsi vitamin, rutin berolahraga agar tetap fit

Baca Juga :  Silaturahmi Akbar: Dukungan Korcam, Korkel, dan Relawan untuk Walikota Depok Terpilih 2025-2030

2. Tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit, memakai masker serta beristirahat jika sedang sakit, mejalankan etika batuk yang baik dan benar.

3. Meningkatkan cakupan imunisasi untuk pencegahan pneumonia (terutama vaksin pneumokokus, influenza dan vaksin lain yang direkomendasikan untuk kelompok rentan)

4. Menekan faktor risiko lingkungan marilah kita bersama sama mengurangi polusi udara. Asap Industri, asap kendaraan, pembakaran sampah, asap rokok, penggunaan bahan bakar dalam rumah tangga tanpa ventilasi yang memadai yang dapat memperburuk kondisi paru. Kita juga harus bersiap saat menghadapi cuaca ekstrim.

5. Meningkatkan akses diagnosis dan pengobatan pneumonia di fasilitas kesehatan mulai dari layanan primer hingga rujukan, termasuk ketersediaan alat diagnostik foto toraks, laboratorium sederhana, oksigen, obat-obatan dan perawatan yang terstandar.

6. Mendorong edukasi publik agar mengenali gejala pneumonia dan segera mencari pertolongan medis.

7. Menggunakan antibiotik secara bijak dianjurkan untuk tidak menggunakan antibiotik tanpa indikasi atau tanpa resep dokter.

8. Kendalikan penyakit komorbid mengontrol penyakit lain yang dapat mempermudah seseorang terkena pneumonia (contoh : Diabetes Melitus, HIV, penyakit jantung dan paru kronik, penyakit ginjal dan hati kronik, stroke, penyakit lain dan penggunaan obat-obatan yang dapat menurunkan kekebalan tubuh)

Baca Juga :  BKNDI gelar Rakernas dan Sosialisasi ASTA Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025. " Mensukseskan Ketahanan Pangan pada Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih menuju Indonesia Sehat "

9. Stop merokok menghirup asap rokok baik pada perokok aktif, pasif, maupun asap rokok ketiga (asap rokok yang menempek di benda/lingkungan sekitar) dapat merusak silia dan melemahkan fungsi pertahanan paru, sehingga mempermudah seseorang mengalami penyakit infeksi paru.

Sebagai bagian dari peringatan ini, PDPI menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti webinar ilmiah, kampanye di media sosial, pengembangan pedoman klinis terbaru untuk diagnosis dan
tatalaksana pneumonia serta vaksinasi.

PDPI juga aktif dalam edukasi dan sosialisasi di media massa dalam hal stop merokok serta dampak pencemaran udara terhadap kesehatan paru.

PDPI akan terus berupaya melakukan advokasi kepada pemangku kebijakan untuk perbaikan regulasi dalam menghadapi penyakit katastropik ini.

“Kita harus bergerak dari sekedar pengobatan ke Investasi dalam pencegahan dan perbaikan kualitas udara,” tegas Dr. dr. Heidy Agustin, Sp.P (K)

Menambahkan, “Kami berharap, melalui momentum ‘Hari Pneumonia Sedunia’ ini, seluruh masyarakat semakin sadar bahwa paru sehat adalah modal pentingbagi kualitas hidup dan produktivitas bangsa,” pungkas, dr. Heidy, menutup. ( Guruh )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB