Ratusan Ribu Guru Madrasah Swasta minta Keadilan kepada Pemerintah

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,TeNarnews.Com/ Media Cyber Indonesia. Ratusan ribu guru guru
Madrasah swasta se-Indonesia yang berada dalam organisasi Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) menuntut keadilan kepada Presiden Prabowo melalui Kementerian Agama RI atas ketimpangan dan ketidakadilan yang dirasakan selama ini, meski segala upaya telah ditempuh namun hingga kini keadilan belum berpihak kepadanya.

Melalui kegiatan Sarasehan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke- 2 yang berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada, 10-11 Oktober 2025 mereka berkumpul untuk menghimpun dan menyatukan aspirasi lalu dirangkum menjadi satu yang siap diserahkan ke Kementerian Agama RI hingga ke Presiden Prabowo.

Ketua Umun PB PGMNI, H. Heri Purnama M. Pd.i mengatakan, dalam Rakernas dan Sarasehan yang dihadiri langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Gugun Gumilar dan para tokoh-tokoh penting di Republik ini, mereka menyuarakan harapan kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasibnya dimana mereka juga telah berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan khususnya di Madrasah Swasta.

Kepada media, H. Heri Purnama, M. Pd.i menuturkan, seluruh perwakilan PGMNI se Indonesia memiliki persoalan yang sama dan memiliki aspirasi yang sama yakni, meminta pemerintah untuk bersikap adil akan keberadaan Madrasah swasta seperti dalam hal kebijakan strategis pemerintah terkait anggaran pendidikan nasional guru-guru Madrasah swasta, termasuk tentang regulasi yang berkaitan dengan pengembangan lembaga Madrasah. Selain itu perlakuan terhadap guru Madrasah swasta juga berbeda, dimana saat guru-guru di PAUD, SDN, SMPN, SMAN ramai dan semarak dengan diangkatnya P3K dan ASN, namun hal ini justru berbanding terbalik dengan Madrasah swasta.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke 77 Thn 2023, Peran Siapa ? Sehingga Polri , ABRI bisa Pisah

“Saya ingin tegaskan bahwa Madrasah swasta ini dilegalkan oleh negara dan telah mendapatkan izin oleh negara melalui Kementerian Agama RI, artinya ini milik negara, gurunya juga aset negara, jadi saran saya optimalkanlah, jika ini aset negara maka negara harus hadir dan mengoptimalkan perannya, mengoptimalkan kesejahteran bagi guru Madrasah swasta, mengoptimalkan masa depannya, jangan dibiarkan mereka hidup prihatin, tidak sejahtera, karena upah yang sangat minim, karena ini bukan hanya menyangkut kezoliman tetapi menyangkut ketidak adilan Pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak terutama guru- guru Madrasah Swasta di Indonesia.” Tegas Heri.

Baca Juga :  Tim Relawan Okta Kumala Dewi Gelar Bimtek untuk Caleg DPR RI PAN Jelang Pemilu 2024

“Kita dituntut untuk mendidik anak-anak berkualitas tetapi gurunya tidak dioptimalkan menjadi guru yang berkualitas dan sejahtera.” Tambah Heri lagi.

Lebih lanjut kata Ketum, Madrasah swasta adalah lembaga pendidikan yang tertulis dalam lembaran negara melalui Kementerian Agama adalah merupakan benteng pertahanan terakhir untuk pengembangan dan pembinaan ahlak, moral dan adap bagi seluruh anak Indonesia, Madrasah swasta mengajarkan dan mendidik hal itu, jika pemerintah tidak memperhatikan keberadaan dan kesejahteraan guru-guru Madrasah swasta maka dapat dipastikan akan berdampak pada perkembangan akhlak dan moral anak-anak di daerah khususnya karena tidak optimalnya guru Madrasah swasta dalam mengajar.

“Kalo ini dibiarkan maka kita khuwatir terhadap perkembangan akhlak dan moral anak karena guru Madrasah ada saatnya mereka frustasi karena tidak adanya kesejahteraan, kedamaian, tidak adanya masa depan buat guru Madrasah.” Tandas Ketum.(dp)

Berita Terkait

Ketua PD PGMNI Kab Sumenep hadiri Sarasehan & Rakernas ke-II PGMNI di Jakarta.
SISTEM INFORMASI ENTERPRISE YANG EFEKTIF DI KALANGAN AKADEMIS
Surat DPMPTSP Mandul, Pagar Alkon Melenggang: PT Bumi Kedaung Lestari Pasang Papan Nama di Lahan Sengketa
Surat DPMPTSP “mandul,”Pagar tembok dan sejumlah papan nama”Ilegal” Bertabaran dilahan 9,3Ha
ANTONIOLUPI EMBRACING LIFESTYLE TO BATH EXPERIENCE
Seleksi Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) berlangsung sukses
Diskusi Menyongsong HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Pemda dan Dewan Pers
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Monev dan Pendampingan Aktualisasi Posbankum Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Kebon Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Ketua PD PGMNI Kab Sumenep hadiri Sarasehan & Rakernas ke-II PGMNI di Jakarta.

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:02 WIB

SISTEM INFORMASI ENTERPRISE YANG EFEKTIF DI KALANGAN AKADEMIS

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Surat DPMPTSP Mandul, Pagar Alkon Melenggang: PT Bumi Kedaung Lestari Pasang Papan Nama di Lahan Sengketa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Ratusan Ribu Guru Madrasah Swasta minta Keadilan kepada Pemerintah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Surat DPMPTSP “mandul,”Pagar tembok dan sejumlah papan nama”Ilegal” Bertabaran dilahan 9,3Ha

Berita Terbaru

Tenar News

SISTEM INFORMASI ENTERPRISE YANG EFEKTIF DI KALANGAN AKADEMIS

Senin, 13 Okt 2025 - 12:02 WIB