Surat DPMPTSP “mandul,”Pagar tembok dan sejumlah papan nama”Ilegal” Bertabaran dilahan 9,3Ha

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Menyoal adanya surat Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) yang tidak di indahkan”mandul” ?Tak pelak pagar tembok permanen dan sejumlah Pelang papan nama”ilegal” bertebaran pada Lahan tanah seluas 9,3Ha di blok bra’an Kel.Kedaung, Sawangan kota Depok dan belakangan lahannya jadi primadona serta jadi rebutan dan ” bancaan” oknum ?
Ada tiga papan nama Berbeda kepemilikan terpampang di lokasi obyek tanah luas 9,3Ha yang belakangan menambah keheranan warga saat melintas di lokasi tersebut .

Baca Juga :  GEBYAR KOMPETENSI SISWA SMP KOTA TANGERANG SELATAN

saya heran, kata warga yang sering melintas di jln Raya Abdul Wahab sawangan , sekarang banyak papan nama di lokasi tanah itu setelah ada tembok pagarnya, terang warga yang minta tidak disebut namanya, siapa sebetulnya yang punya tanah, tambah warga tersebut, ia juga mengatakan adanya sejumlah plang papan nama”ilegal” dan tembok pagar yang kuat dugaan tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut hendaknya jangan hanya jadi tontonan khususnya penegak Perda ? harap warga itu

Baca Juga :  Raker Maje'lis Taklim Wartawan ( Balwan) lebih kepada," mencari Keredaan Allah SWT, dan berkahnya ".

Menurut sumber kuat warga sawangan kepada media ia mengatakan, tanah tersebut milik saya berdasarkan sertipikat HGB a/n PT. Bumi Kedaung Lestari (Bkl) terang Ida Farida yang warga sawangan asli tersebut. Ia juga menduga pagar tembok yang ada di sekeliling tanah itu tidak ada IMBnya terbukti Satpol-PP sudah dua kali gagal melakukan penyegelan pagar tembok itu, kemana penegak Perda terang Ida oleh karna itu saya sudah buat LP. Pidana di Mabes Polri tegasnya.
(Tim)

Berita Terkait

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB