Surat DPMPTSP “mandul,”Pagar tembok dan sejumlah papan nama”Ilegal” Bertabaran dilahan 9,3Ha

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia: Menyoal adanya surat Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) yang tidak di indahkan”mandul” ?Tak pelak pagar tembok permanen dan sejumlah Pelang papan nama”ilegal” bertebaran pada Lahan tanah seluas 9,3Ha di blok bra’an Kel.Kedaung, Sawangan kota Depok dan belakangan lahannya jadi primadona serta jadi rebutan dan ” bancaan” oknum ?
Ada tiga papan nama Berbeda kepemilikan terpampang di lokasi obyek tanah luas 9,3Ha yang belakangan menambah keheranan warga saat melintas di lokasi tersebut .

Baca Juga :  Ketua Dewan Da’wah Kota Bogor: Selama Ini Tidak Ada yang Terganggu Suara Azan

saya heran, kata warga yang sering melintas di jln Raya Abdul Wahab sawangan , sekarang banyak papan nama di lokasi tanah itu setelah ada tembok pagarnya, terang warga yang minta tidak disebut namanya, siapa sebetulnya yang punya tanah, tambah warga tersebut, ia juga mengatakan adanya sejumlah plang papan nama”ilegal” dan tembok pagar yang kuat dugaan tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut hendaknya jangan hanya jadi tontonan khususnya penegak Perda ? harap warga itu

Baca Juga :  Pimpinan LEMBAGA LIDIK KRIMSUS DPP Sumatera Selatan Sudarman

Menurut sumber kuat warga sawangan kepada media ia mengatakan, tanah tersebut milik saya berdasarkan sertipikat HGB a/n PT. Bumi Kedaung Lestari (Bkl) terang Ida Farida yang warga sawangan asli tersebut. Ia juga menduga pagar tembok yang ada di sekeliling tanah itu tidak ada IMBnya terbukti Satpol-PP sudah dua kali gagal melakukan penyegelan pagar tembok itu, kemana penegak Perda terang Ida oleh karna itu saya sudah buat LP. Pidana di Mabes Polri tegasnya.
(Tim)

Berita Terkait

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Berita Terbaru

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB