Warga Pondok Aren Tolak Rencana Pembangunan Fly Over oleh Pengembang di Bintaro

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang perwakilan warga setempat, Sahrudin menyampaikan alasan penolakannya terhadap pembangunan fly over tersebut.

“Sehubungan dengan PT Jaya Real Property akan membangun ply over di jalan H. Sarmah wilayah Pondok Kacang Timur dan Parigi Kecamatan Pondok Aren. Kami atasnama keluarga Aliansi Jalan H.Sarmah menolak akan dibangunnya ply over dengan definisi akan menimbulkan dampak lingkungan, dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak lainya dan kami juga memohon dengan proposal yang sudah kami kirimkan ke pihak JRP, kami akan menuntut jalan bersama yaitu bangun perempatan,” ungkapnya kepada Media Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Webinar Nasional Membangkitkan Jiwa Entrepreneur Entrepreneur Mahasiswa di Era Disrupsi

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Aguslan Busro yang hadir membersamai warga sekitar akan menjembatani aspirasi warga untuk mencari solusi persoalan tersebut.

“Kami akan berupaya menjembani supaya hal-hal yang diinginkan masyarakat juga bisa tercapai dan pembangunan juga jangan sampai terhambat karena investasi di Tangsel juga dibutuhkan, cuma kalau ini menyalahi prosedur ayo sama-sama selesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Busro juga akan melihat perizinan hingga letak tata ruang pembangunan fly over tersebut apakah sudah sesuai peraturan atau tidak.

Baca Juga :  FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA (FWJI) KORWIL KOTA TANGSEL RESMI DI SAHKAN

“Kalau setuju atau tidak setuju saya harus melihat dari letak tata ruang apakah memang berfungsi untuk masyarakat atau hanya kepentingan kelompok, sampai hari ini kami belum diberikan gambar, mudah-mudahan dengan adanya kita turun bersama seperti ini kedepan mereka akan memberikan gambaran mengenai ply over ini. Untuk apa sih, apakah hanya kepentingan mereka, bukan kepentingan masyarakat, ini yang harus kita sikapi bersama. Kalau hanya kepentingan kelompok dan masyarakat terkucilkan ya mau ngga mau harus kita cegah sama-sama,” pungkasnya ( RM )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB