Komisi B DPRD Kota Depok, Motor Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Warga Depok

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Tenarnewstv9/Siber Indonesia,- Gedung DPRD Kota Depok bukan sekadar tempat berlangsungnya rapat dan sidang. Di balik dinding kokoh dan megah itu, tersimpan kerja-kerja strategis yang menentukan arah pembangunan dan masa depan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu aktor kunci di balik proses tersebut sebut saja Komisi B, yang berperan sebagai garda depan dalam mempercepat kemajuan ekonomi lokal dan memperkuat kesejahteraan warga.

Pada Selasa (15/04/2025), sorotan kembali tertuju pada Komisi B DPRD Depok yang memiliki tanggung jawab besar atas 11 sektor pengawasan strategis.

Bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, Komisi B juga aktif merumuskan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat. Mereka ibarat “mesin penggerak” yang memastikan program pembangunan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Berikut adalah 11 sektor yang menjadi fokus utama Komisi B:

1. Perdagangan dan Perindustrian
Mendorong pertumbuhan usaha lokal, memastikan regulasi yang mendukung pelaku usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangsel "Pemuda Harus Bangkit Dan Memiliki Komitmen Agar Menjadi Investor Of Change

2. Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan, dan Peternakan
Mendukung inovasi di sektor agraris dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam hayati demi kemandirian pangan.

3. Ketahanan Pangan
Menjaga ketersediaan bahan pangan yang sehat, terjangkau, dan stabil di tengah fluktuasi pasar.

4. Pasar, Koperasi, dan UKM
Menghidupkan pasar tradisional, memperkuat koperasi, dan mendorong UKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

5. Keuangan Daerah
Mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD agar setiap rupiah memberi manfaat maksimal.

6. Perpajakan dan Retribusi
Merancang kebijakan pajak dan retribusi yang adil dan efisien demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

7. Perbankan
Menjaga sinergi sektor perbankan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat Depok, terutama pelaku UMKM.

8. Perusahaan Daerah (BUMD)
Mendorong BUMD menjadi lebih inovatif, efisien, dan berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik dan PAD.

Baca Juga :  LKPK NTB MENGGEDOR KPK RI UNTUK MEMINTA SEGERA MENSTATUSKAN TERSANGKA OKNUM TAMBANG EMAS ILEGAL  DI SEKOTONG LOMBOK BARAT  NTB

9. Aset Daerah
Menertibkan dan mengelola aset pemerintah agar memiliki nilai ekonomi tinggi dan tidak terbengkalai.

10. Penanaman Modal dan Dunia Usaha
Menarik investasi melalui kebijakan yang pro-bisnis, ramah investor, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

11. Pariwisata
Menggali dan mengembangkan potensi wisata lokal sebagai sumber pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja baru.

“Dengan cakupan kerja seluas ini, Komisi B layak disebut sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi Kota Depok,” ujar salah satu anggota dewan.

Komisi B tak sekadar menjadi mata pengawas. Mereka juga menjadi perancang kebijakan strategis yang mampu menjawab tantangan zaman, dari stabilitas pangan hingga pertumbuhan investasi.

Harapannya, Komisi B akan terus responsif terhadap aspirasi warga, menjaga laju pembangunan daerah, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata dalam kehidupan masyarakat (Moer)

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB