Tingkatkan pengetahuan hukum bagi Guru, Tim Penyuluh Hukum Sosialisasikan Pengenalan HAM dan KUHP Baru bagi Guru Pendidikan Pancasila Wilayah Jakarta Timur I

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,-Tenarnews tv.com,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya yang terdiri dari Tri Puji Rahayu, Olivia Dwi dan Mirna Tiurma melakukan penyuluhan hukum bagi Guru Pendidikan Pancasila. Para Penyuluh hukum memberikan materi pengenalan tentang Hak Asasi Manusia dan pencegahan kenakalan remaja seperti : Tawuran, Bulying dan pencegahan jerat Judi Online yang sedang marak di Masyarakat dan antisipasi pencegahannya bagi anak didik. Penyuluhan ini bertempat di Aula SMAN 12 Jakarta Timur bagi 35 guru dalam komunitas Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila. (Kamis, 13/02/2025).

Baca Juga :  Jenazah putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril yang sempat hilang terbawa arus Sungai Aare, Swiss, akhirnya ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pagi waktu setempat

Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang disebut Hak Asasi Manusia menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999. Jadi HAM seseorang itu sudah ada ketika manusia dalam kandungan “Ujar Olivia.

Ketua MGMP Wilayah Jakarta Timur 1, Lilik Sujana menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini karena dapat meningkatkan wawasan hukum dan dapat dijadikan tambahan informasi hukum ketika merespon pertanyaan kritis anak-anak didik tentang hukum dan HAM.

Baca Juga :  KARANGAN BUNGA UCAPAN SELAMAT BERDATANGAN KE KANTOR PWI DEPOK

Selain itu sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pun diberikan agar para pendidik mengetahui bahwa KUHP baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026. Perbedaan dengan KUHP yang lama antara lain: diakuinya eksistensi “hukum yang hidup di Masyarakat/living law”. Paradigma keadilan retributive perlu ditinggalkan dan memperhatikan keadilan restorative justice serta mengedepankan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Terdapat pemberian alternatif hukuman tidak hanya penjara. Jika pengenaan hukuman dibawah 5 tahun dalam bentuk sanksi antara lain: pidana kerja sosial, pengawasan dan pembinaan dalam Lembaga.( Red )

Berita Terkait

PONPES NURUL WATHAN REMAJUN” DESA PENGEMBUR KEC.PUJUT.LOMBOK TENGAH-NTB. MENUJU FORNAS NTB VIII 2025. “CABANG PANAHAN” KALAH MENANG SEMUA SENANG.
Grand Opening Omah Joglo Gendis di-Bojong Sari Kota Depok berjalan Sukses.
Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI
Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional
Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA
AJI dan SMSI: Menyulam Kolaborasi untuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Posbankum dan Pendampingan di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:13 WIB

PONPES NURUL WATHAN REMAJUN” DESA PENGEMBUR KEC.PUJUT.LOMBOK TENGAH-NTB. MENUJU FORNAS NTB VIII 2025. “CABANG PANAHAN” KALAH MENANG SEMUA SENANG.

Rabu, 5 November 2025 - 12:21 WIB

Grand Opening Omah Joglo Gendis di-Bojong Sari Kota Depok berjalan Sukses.

Selasa, 4 November 2025 - 22:34 WIB

Proyek Rehabilitasi SDN Duren Seribu 03 Diduga Abaikan Arahan Program Presiden RI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Mantan Wapres Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasihat SMSI, Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional

Selasa, 4 November 2025 - 07:52 WIB

Anggota DPRD kab Tojo Una Una dukung penuh program Bupati Ilham, Sinergi yang kuat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Berita Terbaru