Notaris resmikan Koperasi Bamuss Depok Maju Makmur Berbadan Hukum, Siap Dorong Perekonomian Kota Depok

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Ketua Koperasi BAMUSS Depok Maju Makmur (KBDMM), Burhanuddin, menyampaikan pertemuan selasa (14/1/2025) menjadi momen penting bagi Koperasu BAMUSS Depok Maju Makmur. hari ini penandatanganan legalitas koperasi terang Ketua Koperasi Bamuss saat dikonfirmasi sejumlah awak media

Ia menjelaskan Koperasi ini dibentuk 29 Desember 2024 lalu, hari ini legalitasnya di resmikan melalui Notaris yang berlangsung disaung kediaman pak Mulyadi dan
Tentu ini langkah awal untuk kemajuan koperasi,” tegas Burhanuddin

Lebih jauh dikatakan Burhanuddin Koperasi BAMUSS Depok Maju Makmur hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendukung perekonomian di Kota Depok. “Kami berkomitmen untuk bermitra dengan Pemerintah Kota Depok demi membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat dan berdaya saing,”

Menurutnya, koperasi ini akan fokus pada program-program kerja yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. “Fokus kami adalah membangun perekonomian berbasis kerakyatan yang berkelanjutan,”
Perluasan Keanggotaan dan Peran Relawan
Saat ini, Koperasi BAMUSS Depok Maju Makmur telah memiliki 25 anggota inti. Ia juga menyebut, kedepan akan ada pembentukan kepengurusan di 11 Kecamatan guna memperluas jaringan dan perekrutan anggota. “Kami akan melibatkan relawan dari berbagai wilayah untuk merekrut anggota sebanyak mungkin, sehingga koperasi ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Depok,” terangnya.

Baca Juga :  Di Duga Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Kecamatan Lintang Kanan mengadakan  Pungli Demi Satu Intansi

Burhanuddin berharap, kehadiran Koperasi BAMUSS Depok Maju Makmur dapat membawa dampak positif bagi warga Depok. “Kami ingin masyarakat Depok benar-benar merasakan kemakmuran di kampung halaman sendiri melalui peluang usaha yang kami fasilitasi bersama Pemerintah Kota Depok,” ungkapnya optimis.

Ditempat yang sama Mulyadi,SH salah satu pendiri sekaligus pembina Koperasi BAMUSS Depok Maju Makmur. Ia mengungkapkan rasa syukur atas sudah resminya koperasi tersebut memiliki badan hukum. “Alhamdulillah, notaris hadir sebagai saksi dalam proses legalitas ini. dengan badan hukum yang kuat, langkah-langkah strategis koperasi akan lebih mudah diwujudkan,” ucap Mulyadi.

Baca Juga :  In Memoriam:(Mengenang Sosok Almarhum Buya Syafii Maarif)

Ia juga menekankan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat. “Koperasi ini hadir untuk membantu masyarakat mencapai kemakmuran. tolak ukur kemakmuran ada pada regulasi yang mendukung, dan koperasi ini siap menjadi pengelola ekonomi yang handal di Depok,” tandasnya.

Dengan semangat baru dan legalitas yang telah diperoleh, Koperasi BAMUSS Depok Maju Makmur optimis mampu mewujudkan cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. (Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru