Menteri Karding Kaji Pengiriman PMI ke Arab Saudi karena Gaji Kecil 

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mataram – Tenarnews. com,-Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengkaji negara tujuan PMI yang tidak memberikan kesejahteraan memadai kepada pekerja, seperti Arab Saudi. Bila perlu menyetop pengiriman PMI ke sana.
“Ke depan, Arab Saudi kami kaji. Ada dua hal yang mau kami perkuat, pertama, gaji harus tinggi, dan kedua, perlindungan kesehatan serta tenaga kerja minimal seperti di Taiwan dan Hong Kong,” ujar Karding saat kunjungan kerja di Mataram, baru-baru ini ,Menteri PPMI Minta NTB Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran
Jika Arab Saudi tidak menyetujui kenaikan gaji dan perlindungan yang lebih baik, Karding meminta Pemprov NTB menghentikan pengiriman PMI ke negara te

Baca Juga :  LAYANAN HUKUM GRATIS DI POJOK ADVOKASI PEMKOT BENGKULU

“Kalau Arab Saudi bisa memenuhi syarat, kami kirim lagi. Tapi standarisasi domestik worker harus lebih khusus, dengan perjanjian bilateral yang detail untuk perlindungan maksimal,” jelasnya.

Menurut Karding, perjanjian bilateral dengan negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Brunei Darussalam perlu dievaluasi karena ketiga negara tersebut dianggap tidak mampu menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi PMI.”Undang-undang sebenarnya melarang kerja sama dengan negara-negara itu. Namun, banyak PMI berangkat secara personal, sehingga pemerintah hanya bisa mensosialisasikan risiko menjadi PMI nonprosedural,” katanya. Kementerian PPMI Dorong Pemda Alokasikan Subsidi Pelatihan Pekerja Migran
Karding menambahkan bahwa meski menghadapi berbagai tantangan, PMI telah berkontribusi besar terhadap pengurangan pengangguran di Indonesia. Saat ini, kebutuhan PMI dengan keterampilan (skill) mencapai satu juta orang per tahun, namun Indonesia baru mampu memenuhi 267 ribu.

Baca Juga :  Tas Tenun Sultra Hadir di Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JICC

“Saya membayangkan jika kita bisa mengirim 500 ribu PMI setiap tahun, banyak pengangguran yang bisa terurai. Apalagi untuk PMI dengan skill tinggi, gajinya sangat sejahtera,” katanya.

Ia mencontohkan gaji PMI di Jepang yang mencapai Rp 20 juta-Rp 25 juta per bulan dan di Korea Selatan sekitar Rp 15 juta-Rp 23 juta per bulan. Menurutnya, besaran gaji tersebut sangat mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja migran. ( Tim )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru