Kubu Rizieq Tuntut Jokowi Minta Maaf dan Ganti Rugi Rp 5,2 T sebagai Syarat Damai Gugatan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews tv ,- Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan atau TAMAK selaku kuasa hukum Rizieq Shihab cs, membuka peluang damai dengan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo. Hal itu dikonfirmasi oleh anggota TAMAK, Aziz Yanuar. “Berkenan (berdamai) jika tuntutan kami dipenuhi,” ucap Aziz lewat pesan singkat pada Rabu, 4 Desember 2024

Aziz telah menyampaikan kesediaan berdamai itu saat mediasi kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024. Ia menjelaskan agenda dalam mediasi kedua itu adalah mendengarkan permintaan dari pihak penggugat. Dalam dokumen format perdamaian yang diajukan TAMAK ke mediator PN Jakarta Pusat, pihak Rizieq itu ingin tetap menuntut Jokowi secara perdata atas rangkaian kebohongan selama periode 2012-2024.

Baca Juga :  Kami dari GEMA (Gerakan Mahasiswa) NTB JAKARTA Menghadap Ke Bapak Budi Satria, S.Pd Mantan Presma IKIP Mataram sekaligus Stafsus Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah. Di Hotel Aston Pada Hari Jum'at tgl 14 Januari 2022.

Akan tetapi bila dimungkinkan terjadi perdamaian maka kami menyampaikan format perdamaian,” ucap Aziz dikutip dari dokumen digital tertanggal 3 Desember 2024. Aziz menyebut format perdamaian itu adalah prosedur yang harus diikuti berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 4 ayat 1.

Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun
Pihak Rizieq mengajukan dua tuntutan agar tercapai kesepakatan damai dengan Jokowi. “Tergugat meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia dan mengakui telah membohongi rakyat Indonesia,” ujar Aziz menyampaikan tuntutan pertama. Sementara tuntutan kedua terdiri dari tiga skema pengalokasian ganti rugi sebesar Rp 5.246 triliun.
Skema pertama adalah menyerahkan 30 persen atau sebesar Rp 1.574 triliun ke kas negara. Kedua, pihak pengguggat menuntut Jokowi membagikan 30 persen tuntutan materiil ke 73 juta jiwa atau setara dengan Rp 21 juta untuk tiap orang kelas bawah dan menengah. “Sebesar 40 persen digunakan untuk program makan siang bergizi bagi rakyat Indonesia,” ucap Aziz dalam keterangan tertulisnya.  ( Red )

Baca Juga :  Forum LSM Lobar Angkat Bicara, Diduga Banyak Kasus Belum Tuntas di Kejari Mataram

 

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 503 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB