7 Desember 2024

AKP Dadang Iskandar Bukanlah Lulusan Akpol, Sebentar Lagi Pensiun Usianya Sudah 57 Tahun

0

AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Dadang bukan lulusan AkPol. (net)
AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. Dadang bukan lulusan AkPol

 

 

4. Mobil Isuzu Panther tahun 2008: Rp120 jutaSelain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24 juta dan kas setara kas sebesar Rp22 juta

Namun, terdapat catatan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp100 juta, sehingga total kekayaan bersih AKP Dadang Iskandar mencapai Rp445 juta.

AKP Dadang Terancam Hukuman Mati

Pemecatan AKP Dadang Iskandar dari anggota Polri, akan segera dijatuhkan setelah proses pemeriksaan pelanggaran etik oleh Bid Propam Polda Sumbar rampung dilaksanakan.

“Sesuai perintah Kapolri dan janji Bapak Kapolda, maksimal tujuh hari apabila pemeriksaan selesai, maka akan langsung dilakukan sidang kode etik,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

 

Dwi Sulistyawan menjelaskan, selaku terduga pelanggar yang akan diajukan kehadapan dewan sidang komisi etik Bid Propam Polda Sumbar, AKP Dadang Iskandar akan disangkakan dengan pasal 13 ayat 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Sedangkan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang telah dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan ini, dipastikan akan tetap berlanjut dan akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Penanganan kasusnya akan dilaksanakan secara bersamaan. Dari Krimum, maupun dari Propam. Jadi kasusnya masih terus bergulir. Ancaman hukuman maksimalnya, PTDH untuk pelanggaran etik dan hukuman mati untuk kasus tindak pidana,” ucap Kombes Dwi Sulistyawan.( Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *