Eksekusi Konstatering PN Depok di Lahan Bersertifikat ‘Ditunda’, Ada Apa?

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-renarnewstv9:
Mediasi antara PT Haikal Cipta Abadi Perkasa (HCAP) dan PT Bumi Kedaung Lestari (BKL) terkait sengketa lahan seluas 6,3 hektar di Kecamatan Sawangan dinilai gagal. PT Haikal pun mengajukan eksekusi lahan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Namun, eksekusi yang ditetapkan dengan Nomor: 22/Pdt.Eks/2024/PN.Dpk dan yang telah dijadwalkan harus ditunda. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan bukti patok batas kavling di lokasi sengketa, seperti yang diungkapkan oleh juru sita eksekusi PN Depok setelah melakukan tinjauan lapangan.

Supari, mantan Direktur Utama PT Haikal, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah meminta mediasi, tetapi ditolak. “Sekarang saya tidak mau lagi mediasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Masih Ada PR Pembenahan Infrastruktur di Kecamatan Pancoran Mas, Apa Saja?

Supari juga menjelaskan bahwa saat ini PT Haikal Abadi Cipta Perkasa telah dialihkan kepada pihak lain, yaitu Dr. Bene Diktus Herman,SH dan Anni Nur Hafsyah selaku Komisaris, Nurman Kusuma selaku Direktur Utama dan Nyonya Ahmad Sudadih selaku Direktur.

Dalam kasus eksekusi tersebut, Ida, yang mengklaim lahan sah berdasarkan Sertifikat HGB atas nama PT BKL, mempertanyakan legalitas eksekusi yang dilakukan atas nama PT Haikal.

“Saya lebih dulu mendapat surat eksekusi, kenapa tiba-tiba ada eksekusi lain lagi atas nama PT Haikal? Saya juga tahu bahwa Direktur PT Haikal sebelumnya sedang berproses di Mabes Polri,” jelas Ida.

Baca Juga :  PT.LENTETA HUKUM MEDIA NASIONAL

Di sisi lain, Yan Sudrajat, yang juga mengklaim sebagai Direktur Utama PT Haikal, menegaskan bahwa perusahaan tersebut masih sah miliknya.

“Jika ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik PT Haikal, mari kita bawa ke ranah hukum,” tantangnya.

Perseteruan hukum antara kedua perusahaan kini semakin memanas, dengan pihak-pihak yang terlibat berupaya mempertahankan klaim mereka atas kepemilikan lahan tersebut.
(Tim Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Tenar News

Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB