Showroom & Bengkel Tak Ber izin di lingkungan Warga

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SHOWROOM BESERTA BENGKEL MOBIL TANPA IZIN

Tangsel ,Tenarnews tv9, -Showroom dan bengkel seluas -/+ 1000 meter beroperasi dipemukiman daerah Cireundeu Ciputat Timur Tangerang Selatan diduga tanpa izin.

masyarakat merasa terganggu dan resah dengan aktivitas bengkel tersebut karna keberadaan bengkel melanggar ketentraman lingkungan

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,

.Dimohon kepada aparat yg berwenang segera bertindak tegas sebelum warga masyarakat berbuat yang tidak baik

Baca Juga :  GALIAN-C,DI DESA LUBUK LAYANG DI DUGA TIDAK ADA IZIN/BODONG

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,

Seorang penghuni Perumahan di cirende menyulap rumah yang dia kontrak menjadi ‘showroom’dan bengkel Hal itu membuat warga tidak nyaman. Sebab, penghuni sebelah berinisial DWS (70 ) tidak Nyaman dan mempertanyakan “
Sebenarnya apakah boleh menjadikan rumah sebagai tempat usaha? Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, hal itu diperbolehkan tapi harus memerhatikan sejumlah aspek. ” terutama kenyamanan ” dllnya.

Baca Juga :  Konflik Pilkada Puncak Jaya, akibat Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral.

Penjelasannya terdapat di Pasal 49, yakni (1) pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian

Penjelasannya terdapat di Pasal 49, yakni (1) pemanfaatan rumah dapat digunakan sebagai kegiatan usaha secara terbatas tanpa membahayakan dan tidak mengganggu fungsi hunian. ( Tim investigasi Media Nasional Tenarnews tv9 Se Jabodetabek)

Berita Terkait

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB