Konflik Pilkada Puncak Jaya, akibat Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral.

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tenarnews. Com. Timses paslon nomor urut 02 ( Miren Kogoya – Mendi Wonerengga) mengapresiasi kinerja aparat keamanan ( TNI-Polri) kab Puncak Jaya yng telah membantu menyelamatkan masyarakat dan membantu ratusan masyarakat pengungsian akibat pertikaian antar-pendukung paslon bupati dan wakil bupati no 01 dan paslon no 02,yang mengikuti konstestasi Pilkada di Puncak Jaya 2024.
Namun tujuan yang baik itu telah di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan kab Puncak Jaya berkonflik.

Kami pesan juga kepada aparat keamanan, klarifikasi oknum-oknum yang bermain, siapa penyerang utama, siapa yang menyerang lebih dulu sehingga tidak ada timpang tindih di lapangan.

” Kami apresiasi dan tetap jaga keamanan untuk Puncak Jaya berdamai, kata Wekis kepada media di jakarta.

Di ketahui bahwa Pilkada serentak 2024 di kab Puncak Jaya diikuti dua pasangan bupati dan wakil bupati yakni, paslon nomor 01 ( Yuni Wonda – Mus Kogoya ) dan paslon nomor 02 ( Miren Kogoya – Mendi Wonerengga)

Terkait sengketa PHPU kab Puncak Jaya pada tanggal 30/1/2025 di sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pihak termohon, terkait dan pihak bawaslu.
Di saat Ketua Bawaslu Puncak Jaya ( marinus Wonda) memberikan keterangan, kami menilai bahwa penyampaian kronologis kejadian yang berbeda, seperti dia menyampaikan kesaksian dengan maunya sendiri. Sehingga kuat dugaan atas pernyataan penyelenggara pemilu yang berpihak ke salah satu paslon membuat masyarakat yang mendengar/ menonton menjadi marah hingga memunculkan gesekan di masyarakat yang berakibat konflik yaitu pembakaran rumah dan pembunuhan yang terjadi sampai sekarang ini.
” Anda sebagai penyelenggara, jangan berketerangan di MK semau anda sendiri, memihak pada salahsatu paslon, ya inilah dampak dari semua sehingga terjadi kerusuhan, katanya.

Baca Juga :  COVID-19 SEMAKIN MEWABAH, PAC PEMUDA PANCASILA BOJONGSARI LAKUKAN PENYEMPROTAN DIKSINFETAN

Kami yakin jika tidak ada pernyataan dari oknum penyelenggara pemilu yang berpihak ke salahsatu paslon, dapat diyakini tidak akan terjadi keributan seperti yang terjadi pada tanggal 5 feb yang lalu.

Kami mohon kepada KPU RI dan Bawaslu RI agar memberikan warning kepada penyelenggara pemilu ( KPU dan Bawaslu) di Puncak Jaya untuk bersikap Netral, tidak kemudian memihak ke salahsatu paslon.

Dan ini sangat penting, dan harapan kami masyarakat Puncak Jaya kepada penyelenggara pemilu untuk tidak memberikan keterangan yang salah pada sidang pembuktian akhir di MK. Ini sangat hati-hati karena ini suara mereka 111.079 yang mereka sudah berikan hak suaranya di tanggal 27 nov lalu. Dan bukan dari perampasan dan mereka setiap hari menonton, memantau kemana suara mereka. Karena mereka sudah pembentukan pemimpinnya, pilihannya yaitu paslon nomor 02 miko – mendi.
Perlu di ketahui bahwa jumlah perolehan suara untuk nomor 01 (85.802 ) suara dan untuk nomor 02 ( 111.079 ).

Baca Juga :  Wakil Walikota Tangsel "Pemuda Harus Bangkit Dan Memiliki Komitmen Agar Menjadi Investor Of Change

Pemilu tanggal 27 teslh selesai, tapi ada kepentingan-kepentingan tertentu yang melibatkan penyelenggara dari KPU dan Bawalu yang menggiring opini yang bermain di atas lawan yang akhirnya masyarakat yang jadi korban di daerah.
Dan kemudian persoalan-persoalan ini masih berputar terus di daerah. Kalau itu kemudian tidak di laksanakan oleh penyelenggara dan jalan sesuai dengan aturan, masalah tidak ada di daerah.

Dan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat pendukung paslon nomor 02 untuk tetap tenang, jangan cepat terprovokasi atau terpancing dengan isu-isu yang di kembangkan oleh pendukung paslin 01.(dp)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB