Tanah PT.Pakuan di”soal”? Mabes Polri akan panggil mantan Kakan BPN Depok , Dir Pt.Pakuan dan Walikota

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,Tenarnewstv9:
Rencana pembangunan kota mandiri oleh Walikota Depok dilokasi sawangan dan Bojongsari Kota Depok (Jabar) terancam “gagal”?

Pasalnya di lokasi tersebut belakangan diketahui masih sengketa dengan warga setempat yang sudah berjalan 20 tahun lebih, demikian terang sumber kuat yang patut dipercaya

Lebih jauh sumber itu mengatakan, ada hak saya di tanah itu dan khasusnya sudah berjalan 20 tahun lebih namun seperti tak berujung, kini Alhamdhulilah seletah khasusnya di pegang Mabes Polri saya yakin dan percaya dalam waktu dekat akan tuntas

Terkait khasus tanah yang di duduki PT Pakuan sawangan gollf nampaknya di kasus itu akan menyeret para oknum Pemkot Depok dan oknum BPN Depok
Hal tersebut adanya surat resmi dari Mabes Polri No: B/415/IV/RES.1.9/2024/Dittipidum Perihal: pengembangan hasil penyelidikan tgl.16 April 2024 di tanda tangani Sunario,S.I.K, MH. Komisaris Besar Polisi yang ditujukan kepada hj. Ida Farida selaku pelapor.

Baca Juga :  Bertemu Menko AHY, Gubernur Iqbal Bahas Port to Port Hingga Jalur Logistik Lewat

“Saya sudah menerima surat pengembangan hasil penyelidikan dari Mabes Polri,” ujar Ida di kediamannya, Sabtu (19/04/2024)

lebih lanjut dikatakannya, dalam surat tresebut dikatakan bahwa penyidikan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pakuan, Panitia A dan B dari BPN Kota depok, pihak direktorat penetapan hak dan kementerian ATR BPN RI, ahli pidana, ahli perdata dan ahli pertahanan dan saksi lain ynag ada hubunggannya dengan perkara ini.

Baca Juga :  Breaking News

“Dalam perkara saya ini kan proses penyidikan belum maksimal, masih ada saksi-saksi maupun ahli yang belum di dengerkan. karena itu untuk selanjutnya akan di lakukan pemanngilan terhadap saksi-saksi. salah satunya yakni, direktur PT Pakuan,” ungkap Ida.

untuk tembusan surat, lanjutnya, di tujukan kepada Kabareskim Polri,Karowassidik Bareskrim Polri, Dir. Tipidum Bareskrim Polri, dan pihak terlapor,Ridwan Pranata dan Almaini, pungkasnya.
( Tim Tenarnewstv9 )

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru