Tanah PT.Pakuan di”soal”? Mabes Polri akan panggil mantan Kakan BPN Depok , Dir Pt.Pakuan dan Walikota

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,Tenarnewstv9:
Rencana pembangunan kota mandiri oleh Walikota Depok dilokasi sawangan dan Bojongsari Kota Depok (Jabar) terancam “gagal”?

Pasalnya di lokasi tersebut belakangan diketahui masih sengketa dengan warga setempat yang sudah berjalan 20 tahun lebih, demikian terang sumber kuat yang patut dipercaya

Lebih jauh sumber itu mengatakan, ada hak saya di tanah itu dan khasusnya sudah berjalan 20 tahun lebih namun seperti tak berujung, kini Alhamdhulilah seletah khasusnya di pegang Mabes Polri saya yakin dan percaya dalam waktu dekat akan tuntas

Terkait khasus tanah yang di duduki PT Pakuan sawangan gollf nampaknya di kasus itu akan menyeret para oknum Pemkot Depok dan oknum BPN Depok
Hal tersebut adanya surat resmi dari Mabes Polri No: B/415/IV/RES.1.9/2024/Dittipidum Perihal: pengembangan hasil penyelidikan tgl.16 April 2024 di tanda tangani Sunario,S.I.K, MH. Komisaris Besar Polisi yang ditujukan kepada hj. Ida Farida selaku pelapor.

Baca Juga :  Sosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencegahan Judi Online di MPLS SMKN 10 Jakarta*

“Saya sudah menerima surat pengembangan hasil penyelidikan dari Mabes Polri,” ujar Ida di kediamannya, Sabtu (19/04/2024)

lebih lanjut dikatakannya, dalam surat tresebut dikatakan bahwa penyidikan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pakuan, Panitia A dan B dari BPN Kota depok, pihak direktorat penetapan hak dan kementerian ATR BPN RI, ahli pidana, ahli perdata dan ahli pertahanan dan saksi lain ynag ada hubunggannya dengan perkara ini.

Baca Juga :  Raja Agung Nusantara Ketua Umum DPP GMPRI Dorong Devanda Aditya Putra Jadi Sekjen PSSI

“Dalam perkara saya ini kan proses penyidikan belum maksimal, masih ada saksi-saksi maupun ahli yang belum di dengerkan. karena itu untuk selanjutnya akan di lakukan pemanngilan terhadap saksi-saksi. salah satunya yakni, direktur PT Pakuan,” ungkap Ida.

untuk tembusan surat, lanjutnya, di tujukan kepada Kabareskim Polri,Karowassidik Bareskrim Polri, Dir. Tipidum Bareskrim Polri, dan pihak terlapor,Ridwan Pranata dan Almaini, pungkasnya.
( Tim Tenarnewstv9 )

Berita Terkait

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:39 WIB

Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:16 WIB

Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:23 WIB

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Berita Terbaru

Tenar News

Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:23 WIB