Di duga Langgar RAB Kadis PUPR Depok Bungkam?

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, tenarnews tv9.

Prihatin, APBD miliyaran rupiah uang Rakyat yang Digunakan dalam peruntukan proyek turap di Kota Depok, kuat dugaan pada Pekerjaan turap nya yang berada di beberapa lokasi di kerjakan asal asalan tidak sesuai RAB yang wajib dilakukan Oleh Pemenang lelang.

Investigasi Tenar news di lapangan banyak didapat dugaan pelanggaran antaralain yaitu ada yang sebagian tidak pakai cerucuk Dolken, Ada yang hanya pakai cerucuk dari bambu yang Ada di sekitar Kali yang diturap dan Ada adukan Pasir tidak menggunakan Molen, serta Ada juga yang adukannya 1 banding 10 , dan Ada juga pasir 1 molen hanya 1 sak semen, dan yang paling miris ada kandang kambing dibuat bedeng.

Baca Juga :  MEDIA TENARNEWS TV9" BICARA" ________Enak ya jadi PNS dong banyak duit ,gaji naik terus dan dapat pensiun eh boleh punya isteri 2 parah bro dimana keadilannya bro Langkah mundur regulasi poliandri karena di era orba ,Soeharto dilarang PNS punya isteri 2 karena sebelum issue Soeharto nikah dengan artis dan punya anak maka ibu Tien marah maka dibuat dan lahir UU perkawinan THN 1974 yg masih berlaku now, Issue PNS boleh poliandri dan gaji naik pake duit APBN termasuk bayar hutang china bgn infrastruktur di era pem oligharkhi Jokowi vs demo2 spsi Ikbal dan mahasiswa atas UU omnisbus law cipta kerja yg tidak pro buruh pekerja tapi investor yg punya duit bro… Kelemahan Jokowi sebagai bapak pembangunan percepatan infrastruktur di Indonesia supaya Indonesia jadi negara maju dgn cara bangun infrastruktur proyek perproyek tanpa feasiblity study dulu seperti umumnya proyek yg dibangun negara maju USA, eropah dan Jepang Indonesia contoh China yg penting produksi banyak tanpa kwalitasnya parah bro dan tidak tepat sasaran pemb infrastruktur seperti juga bansos sehingga rawan korupsi buktinya sehingga menteri PUPR khawatir sarat KKN korupsi proyek infrastruktur era jokowi.meski Jokowi Benar secara ekonomi pembangunan ekonomi bangsa tergantung infrastruktur tapi harus menerapkan good governace princilples , rule of law, msl UU jalan dan tol, transparansi, Lanti KKN dsb kasihan MB the next presiden who is more the best after Jokowi lengser

Terkait ada nya berbagai dugaan

tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yuliaty saat di konfirmasi melalui whatsapp nampak labih kepada Bungkam.

“Saya tidak bisa cepat menjawab, saya tanya dulu ke ppk Pptk n konsultan pengawasannya,” ujarnya.

Ditempat tepisah Kabid SDA PUPR Kota Depok, Agra saat di konfirmasi hal yang sama, juga bungkam.

“Saya baru duduk disini, kalau dulu tugas saya hanya se kecamatan, sekarang se Kota Depok, ” kata Arga.

Menurut Arga, adanya pekerjaan proyek yang di kerjakan tidak sesuai RAB akibat kesalahan pada Penawaran yang rendah.

Baca Juga :  Halalbihalal MT Balai Wartawan Depok di Puncak, Pererat Silaturahmi dan Tebar Keberkahan

Terkait adanya sejumlah dugaan

Pekerjaan pada beberapa proyek turap yang sedang di kerjakan di beberapa Kali dan parit ini, diantaranya Kali yang berlokasi di kelurahan Pondok Petir ada 3 proyek turap dilokasi tersebut dengan hanya 1 bedeng, dan di Kali baru, serta lokasi lainnya.

Lurah Kelurahan Pondok Petir ketika di konfirmasi ada nya dugaan pelanggaran Pekerjaan turap Kali di walayahnya, dengan geram mengatakan, Justru dirinya tidak mengetahui ada beberapa proyek turap di walayahnya.

“Tulis saja yang besar bang, ” tandas Lurah yang nampak kesal . ( tim)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB