Cara Cerdas Bersosmed

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.tv9.com – Jakarta- Memanfaatkan kemajuan Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK), masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Kemudahan tersebut membuat komunikasi menjadi lebih cepat, mudah, dan murah.

H. Sabilillah Ardie, B.SC selaku Wakil Bupati Tegal mengatakan bahwa pemerataan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah harus dibarengi dengan kualitas literasi digital yang dimiliki masyarakat. Dalam rangka meningkatkan literasi digital, maka masyarakat perlu memahami cara kerja teknologi digital.

“Sebagai pengguna teknologi, masyarakat harus mengerti hak dan kewajiban sebagai pengguna aplikasi dan internet, seperti privasi, data pribadi, dan etika,” Kata Sabilillah selaku narasumber pada Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan oleh BAKTI Kemkominfo RI mengusung tema ‘Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Makin Cakap Digital’ secara virtual. Jakarta (25/05/2023).

Menurut beliau, “masyarakat perlu menghindari berita hoax dengan mengenal ciri-cirinya, seperti sifatnya yang memancing emosi dan tidak memiliki sumber resmi. Dan, masyarakat juga harus memikirkan dan menyaring suatu berita sebelum menyebarkannya”. Jelasnya.

Lanjutnya ” Literasi digital juga bisa didapatkan melalui media edukasi yang tersedia di ruang digital, seperti media edukasi melalui platform pembelajaran, media sosial, platform video, situs web, dan media elektronik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pesan Tegas Presiden Pada POLRI Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Wakil Bupati Tegal ini menghimbau agar masyarakat Tegal dapat melindungi data pribadi dengan tidak menyebarkan identitas pribadi, seperti nama, alamat, kontak, alamat email, ras, suku, dan agama. Selain data pribadi, masyarakat juga perlu melindungi data spesifik, seperti informasi keluarga, data keuangan, data kesehatan, data kependudukan, data biometrik, dan data genetika.

“Kemajuan teknologi digital membuat kita mudah dalam mendapatkan informasi yang benar dan tidak benar. Komunikasi akan terjadi tanpa batas dan tanpa filter dan keamanan digital menjadi tanggungjawab bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, H. Bachrudin Nasori mengatakan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia Maya.

“Dalam berkomunikasi di media sosial kita harus berbicara dan mendiskusikan hal-hal penting dengan bahasa yang santun, jika tidak memiliki topik bahasan yang baik, maka lebih baik diam, supaya tidak memancing emosi orang lain yang hanya akan membuat perpecahan di negara ini “. Tuturnya

Baca Juga :  Jenderal Andika Perkasa mutasi pati TNI 23 Jenderal.

DPR RI telah membuat UU No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan UU ini diharapkan masyarakat dapat melindungi data pribadinya dan tidak menyebarkan data orang lain,”. Himbau Anggota Komisi I DPR RI Dapil Jawa Tengah IX.

Sementara itu narasumber terakhir, Prof. Dr. Henri Subiakto selaku Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga Surabaya memaparkan;

“Teknologi juga melahirkan dan membuka lapangan kerja baru bagi para pencari kerja yang canggih dan kreatif.
Guru Besar Komunikasi Univ. Airlangga Surabaya menyebutkan, beberapa pekerjaan baru tersebut seperti content creator, digital marketer, digital public relations, gamers, apps developer, blockchain developer, metaverse developer, dan lain-lain “. Jelasnya.

Henri berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan media sosial sebagai lahan edukasi wawasan kebangsaan yang dapat memperkuat persatuan bangsa. Bersama-sama bahu membahu untuk menjaga NKRI dari ancaman konflik dan perpecahan bangsa. Beliau mengajak masyarakat untuk cerdas memakai sosmed.

“Cerdaslah memposting sesuatu, suatu kesalahan di internet bisa cepat melesat menyebar dan tidak bisa dikontrol penyebarannya “. pungkas Henri.( Red )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB