Tim Gabungan Polsek Paiker Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel Tenarnews tv9. Apes dialami bapak “E” (30), warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.(14/10/2022)

“E” diamankan oleh tim gabungan Polsek Paiker, Satreskrim Polsek Tebing Tinggi dan Satreskrim Polres Empat Lawang saat hendak menjual motor curian pada hari Kamis (13/10).

Kapolsek Pasemah Air Keruh (Paiker) Ipda. Hendri Suhendri menerangkan, penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polsek Paiker, Satreskrim Polsek Tebing Tinggi dan Satreskrim Polres Empat Lawang dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang tidak dikenal yang mau menjualkan kendaraan tanpa surat menyurat (Bodong).

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Paiker Ipda. Hendri Suhendri memberi perintah kepada Kanit Reskrim Polsek Paiker, Bripka Pinardi Joko P untuk melakukan penyidikan. Setelah dilakukan lidik dan memastikan informasi tersebut benar, Tim Gabungan Polsek Paiker, Satreskrim Polsek Tebing Tinggi dan Sat Reskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paiker Ipda. Hendri Suhendri langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku “E” beserta barang bukti dan langsung dibawa ke Mako Polsek Paiker.

Baca Juga :  BUPATI LEBONG BENGKULU MELANTIK 15 KEPALA DESA

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama tiga temannya yang saat ini masih DPO yaitu “R” dan “D” keduanya adalah warga Desa Jarakan, Pendopo, Empat Lawang dan satu orang temannya yang saat ini belum diketahui identitasnya.” Ungkap Kapolsek Paiker Ipda. Hendri Suhendri.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru silver tanpa nopol. Saat Ini Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di bawah ke Mapolres Empat Lawang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Baca Juga :  MENYOAL BAYI USIA 7 BULAN YANG TERTAHAN DI RUMAH SAKIT, INI KOMENTAR KETUA DKR DEPOK

Diketahui, motor yang akan dijual tersebut adalah milik Edi Arpian warga Desa Mekar Jaya, Tebing Tinggi, Empat Lawang. Kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 18.30 di depan rumah korban, Desa Mekar Jaya, Tebing Tinggi, Empat Lawang. Pada saat itu korban dan istrinya sedang berada di dalam rumah dan sepeda motor korban terparkir di teras depan rumah, namun saat korban keluar rumah sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000. Korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti” Tutupnya.

PERI /Sumsel

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB