Ijin SHILA At Sawangan Disoal, ” Pemkot Respon Pengaduan Warga

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews: Menyoal Ijin mendirikan

bangunan(IMB) SHILA At Sawangan yang dituding IMB tersebut “cacat hukum”, tak pelak warga depok ( Ida Farida) surati DPMPTSP kota depok ( Jabar )minta ketegasan Pemkot terkait IMB perumahan Shilla yang berlokasi di dua kecamatan, Kec. Sawangan dan Kec. Bojong Sari Kota Depok itu

Pada surat pengaduannya,20/6/2022) kepada DPMPTSP, Pemkot depok, Ida Farida berharap pihak Pemerintah Kota Depok dapat kembali melihat surat Ijin( IMB) SHILA Lantaran lokasi lahan tanahnya masih sengketa di Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jkt Perkara nomor 81/B/2022 PTUN.

Baca Juga :  Membangun Dari Desa Menuju Indonesia Emas, ini Kata Presiden Kebangsaan

Dikatakan Ida, saya sudah layangkan surat ke Dinas perijinan(dpmptsp) Kota Depok, 20/6/2022 terangnya, pada surat itu dia menilai IMB tersebut “cacat hukum” lantaran tanahny masih bersengketa dengan dirinya,”
saya minta Pemkot Depok segera menghentikan segala aktivitas dilokasi tanah itu, karna masih bersengketa di Pengadilan Tinggi(PT) jkt dengan saya, tegas Ida Farida singkat dikediamannya

Baca Juga :  Klinik dr Farabi, Wujud Kepedulian Terhadap Warga ..

Menyoal IMB SHILA dan serat pengaduan Ida Farida, pihak perijinan ( DPMPTSP) merespon dan berjanji secepatnya akan penggil para terkait, kami akan panggil secepatnya semua yang terkait, baik ibu Ida dan yang lain, terang Kepala Seksi pengawasan Maryadi kepada awak media diruang kerjanya, senin, (26/6)
ditempat terpisah, sebelumnya Dradjat juga berjanji akan panggil para pihak setelah surat tersebut terlebih dahulu dipelajari pada internal.( tim Tenarnews)

Berita Terkait

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB

Tenar News

Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:44 WIB