Ijin SHILA At Sawangan Disoal, ” Pemkot Respon Pengaduan Warga

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews: Menyoal Ijin mendirikan

bangunan(IMB) SHILA At Sawangan yang dituding IMB tersebut “cacat hukum”, tak pelak warga depok ( Ida Farida) surati DPMPTSP kota depok ( Jabar )minta ketegasan Pemkot terkait IMB perumahan Shilla yang berlokasi di dua kecamatan, Kec. Sawangan dan Kec. Bojong Sari Kota Depok itu

Pada surat pengaduannya,20/6/2022) kepada DPMPTSP, Pemkot depok, Ida Farida berharap pihak Pemerintah Kota Depok dapat kembali melihat surat Ijin( IMB) SHILA Lantaran lokasi lahan tanahnya masih sengketa di Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jkt Perkara nomor 81/B/2022 PTUN.

Baca Juga :  Sosialisasi RTLH di Kecamatan Sawangan, Warga Terimakasih ke Pemkot

Dikatakan Ida, saya sudah layangkan surat ke Dinas perijinan(dpmptsp) Kota Depok, 20/6/2022 terangnya, pada surat itu dia menilai IMB tersebut “cacat hukum” lantaran tanahny masih bersengketa dengan dirinya,”
saya minta Pemkot Depok segera menghentikan segala aktivitas dilokasi tanah itu, karna masih bersengketa di Pengadilan Tinggi(PT) jkt dengan saya, tegas Ida Farida singkat dikediamannya

Baca Juga :  PWI Lampung Dipastikan Dukung Atal S Depari di Kongres Bandung September 2023

Menyoal IMB SHILA dan serat pengaduan Ida Farida, pihak perijinan ( DPMPTSP) merespon dan berjanji secepatnya akan penggil para terkait, kami akan panggil secepatnya semua yang terkait, baik ibu Ida dan yang lain, terang Kepala Seksi pengawasan Maryadi kepada awak media diruang kerjanya, senin, (26/6)
ditempat terpisah, sebelumnya Dradjat juga berjanji akan panggil para pihak setelah surat tersebut terlebih dahulu dipelajari pada internal.( tim Tenarnews)

Berita Terkait

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum
Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.
Di Balik Viral KDM vs Purbaya
Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum
Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Di Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 07:41 WIB

Mendiktisaintek Apresiasi,APTISI terus lahirkan Sumber Daya Manusia Unggul

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 November 2025 - 06:59 WIB

Gelaran Pelantikan Pengurus APTISI Pusat 2025 – 2030, menghadirkan karya UDINUS “Robot Gamelan “.

Senin, 17 November 2025 - 13:29 WIB

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 November 2025 - 12:18 WIB

Perkemahan Nasional Hamzanwadi IV Tahun 2025 Resmi Ditutup, Pesantren Fathan Mubina Bogor Raih Juara Umum

Berita Terbaru

Tenar News

Ilegal Trafficking, PT. Duta Ampel Mulia Terkesan Kebal Hukum

Selasa, 18 Nov 2025 - 07:28 WIB

Tenar News

Di Balik Viral KDM vs Purbaya

Senin, 17 Nov 2025 - 13:29 WIB